Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan di wilayahnya telah ada dua daerah yang menjadi percontohan program tabungan sampah.
"Pelaksanaan pengelolaan sampah ini sebenarnya menjadi konsentrasi pemerintah daerah juga, sebab sudah ada aturan yang mengatur mengenai ini yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Kepala DLH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan, dalam melakukan pengelolaan sampah pemerintah daerah telah melakukan beberapa program yang langsung mengikutsertakan peran masyarakat serta perusahaan di daerahnya.
"Salah satu program pengelolaan sampah yang dilakukan adalah program tabungan sampah, dan sudah ada dua daerah yaitu Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang. Memang baru dua daerah, dan belum menyeluruh karena ini baru percontohan untuk menumbuhkan kesadaran mengelola sampah," katanya.
Dia menjelaskan skema menumbuhkan kesadaran dalam pengelolaan sampah tersebut dilakukan dengan cara pemerintah kabupaten melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu perusahaan ataupun perbankan untuk membuat tabungan sampah.
"Seluruh sampah rumah tangga yang dikumpulkan ibu-ibu dikumpulkan di bank sampah, dan akan ditukarkan menjadi nominal tertentu yang masuk ke rekening masing-masing. Namun, hasil tabungan sampah itu baru bisa dilihat atau diambil setelah enam bulan," ucap dia.
Dia melanjutkan, dengan metode tersebut selain dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, juga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan.
"Setidaknya ini memberi nilai tambah bagi masyarakat. Dengan adanya dua daerah yang menjadi percontohan tersebut diharapkan pada tahun ini akan makin bertambah jumlah daerah yang menerapkan program tabungan sampah," ujarnya.
Menurut dia, selain melaksanakan program tabungan sampah, pemerintah daerah juga masih aktif mengembangkan jumlah bank sampah di wilayahnya.
"Diharapkan satu kelurahan ataupun satu desa ada bank sampah. Ini nanti yang akan menjadi tempat mengelola sampah-sampah yang bisa punya nilai jual di tingkat rumah tangga. Kalau tidak dimulai sejak sekarang, maka sampah akan menjadi permasalahan yang tidak terselesaikan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DLH Lampung: Dua daerah jadi percontohan tabungan sampah