Lampung terus awasi sektor usaha cegah mempekerja anak

id Cegah pekerja anak, pengawasan pekerja anak, perlindungan anak, Pemprov Lampung

Lampung terus awasi sektor usaha cegah mempekerja anak

Arsip - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan pengawasan di berbagai sektor usaha untuk mencegah adanya pekerja anak di wilayahnya.

"Untuk pencegahan adanya pekerja anak, kami akan selalu melakukan pengawasan melalui kerja sama dengan dinas tenaga kerja dalam gugus tugas khusus penanganan pencegahan pekerja anak," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang di perusahaan-perusahaan yang dilaksanakan oleh para pengawas ketenagakerjaan bersama dinas pemberdayaan perempuan dan anak.

"Kalau di sektor formal ataupun lapangan kerja formal tidak ada pekerja anak di bawah umur. Sebab mereka rutin melaporkan serta pengawasannya pun lebih ketat karena sudah ada peraturannya dan bekerjasama dengan kami," katanya.

Dia mengatakan sektor yang rawan mempekerjakan anak di bawah umur ada di sektor informal. Sehingga butuh pengawasan lebih ketat serta rutin.

"Yang rawan ada pekerja anak ini adalah di sektor informal, misalkan sektor pertanian banyak anak membantu di ladang, buruh dan nelayan. Ini yang akan terus kita sosialisasikan ke masyarakat dan sekolah untuk bersama-sama menjaga pemenuhan hak anak khususnya pemenuhan hak pendidikan," ucap dia.

Ia mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan pekerja anak di sektor informal dapat semakin berkurang.

"Dalam pemenuhan hak ini harus rangkul semua, tidak bisa kalau hanya pemerintah saja. Kami akan coba upayakan dan sinergi dengan pihak sekolah, orang tua, lingkungan, tokoh agama, dan perusahaan juga agar penanganan pekerja anak bisa dilakukan. Dan pemenuhan akan hak anak dan pemberdayaan perempuan bisa lebih baik," cakapnya.*