Bandarlampung (ANTARA) - Budayawan Lampung Farida Ariyani mengingatkan pentingnya nilai-nilai "Nengah Nyappur" yang berasal dari filosofi Piil Pesenggiri untuk mencegah terjadinya kriminalitas anak di Bandarlampung.
"'Nengah Nyappur' memiliki makna leksikal yang mendalam, setelah seseorang beranjak dewasa, ia harus bisa 'nengah', yang berarti mampu berada di tengah-tengah atau berbaur dalam perkumpulan atau pertemuan," ujarnya di Bandarlampung, Selasa.
Akademisi FKIP Universitas Lampung ini menjelaskan filosofi ini menekankan bahwa dalam interaksi sosial, seseorang harus bisa berbaur (nyappur) dengan orang lain.
Menurut dia, pesan yang terkandung sangat dalam, yaitu dalam tindakan operasional kita tidak boleh sombong dan harus menghargai orang lain tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan lain sebagainya. Secara harfiah, "Nengah Nyappur" berarti bisa bersama-sama dengan orang lain.
Farida pun menggarisbawahi bahwa nilai-nilai "Nengah Nyampur" sangat relevan untuk diangkat sebagai solusi dalam mengatasi kenakalan remaja yang berujung pada kriminalitas anak.
Filosofi yang mengedepankan kebersamaan dan toleransi ini dianggap dapat menjadi fondasi yang kuat dalam membentuk karakter anak-anak dan remaja agar lebih menghargai sesama dan menghindari perilaku kriminal.
Oleh karena itu, tim peneliti Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) tertarik untuk menggali lebih dalam nilai-nilai filosofis ini agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan kriminalitas anak, khususnya di Bandarlampung.
Ketua Program Studi Pendidikan Magister Pendidikan dan Kebudayaan Lampung pun menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berharap agar nilai-nilai "Nengah Nyampur" dapat diterapkan secara luas di masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi generasi muda.