Pj Gubernur Lampung ingatkan guru berhati-hati dalam menghukum siswa

id FGD Ika FKIP Unila, hari guru nasional, perlindungan guru

Pj Gubernur Lampung ingatkan guru berhati-hati dalam menghukum siswa

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat menyampaikan pandangan terkait perlindungan guru di Lampung, Senin (25/11/2024). (ANTARA/Triono Subagyo)

Karena eranya sekarang berbeda ketika kita atau guru sekarang ini dibandingkan saat sekolah dulu. Sekarang masyarakat menuntut itu mudah.

Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengingatkan para guru harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau penghukuman terhadap siswa.

"Karena eranya sekarang berbeda ketika kita atau guru sekarang ini dibandingkan saat sekolah dulu. Sekarang masyarakat menuntut itu mudah. Jika sudah ada dua alat bukti bisa diproses. Apalagi tidak ada yang kebal terhadap hukum," kata dia saat menutup Forum Grup Discussion (FGD) "Perlindungan Guru" yang dilaksanakan IKA FKIP Unila di Bandarlampung, Senin.

Ia mengharapkan agar para guru tidak melakukan tindakan fisik kepada siswa. Selain itu, Samsudin pun mengingatkan para orang tua siswa hendaknya jangan "baperan".

"Saya waktu dulu pernah dicubit guru sampe biru. Tapi ketika mengadu ibu malah dinasehati kenapa kamu gak masukkan bajunya," kenangnya.

Samsudin yang juga alumni FKIP Unila itu pun menginginkan perlindungan terhadap guru harus dilakukan di lingkungan dalam pagar sekolah.

"Artinya kalau ada persoalan masih di dalam pagar sekolah, aparat belum bisa memproses. Tapi ini masih harapan dan perlu digodok di pusat," katanya.

Sementara itu, terkait peringatan Hari Guru Nasional, Ketua IKA FKIP Unila Bustami Zainudin mengatakan kriminalisasi terhadap guru masih mudah sekali terjadi.

"Sekarang sudah bergeser terkait penghargaan terhadap guru. Guru dianggap hanya sebagai pengajar dan bukan sebagai pengganti orang tua di sekolah," kata Bustami yang juga anggota DPD RI itu.

Bustami pun mengatakan semua orang sukses mempunyai andil besar para pengajar di dalamnya.

Sementara itu, hasil FGD tersebut melahirkan Maklumat IKA FKIP Unila untuk Dunia Pendidikan Lampung, yang menyatakan bahwa kondisi pendidikan di wilayah NKRI, terutama di Lampung sedang tidak baik-baik saja, sehingga diperlukan langkah strategis sebagai bentuk penyelamatan demi bangsa yang berdaulat dan bermartabat di masa depan.

Maklumat tersebut juga meminta sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga marwah pendidikan sehingga cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Jika tidak segera dilaksanakan dengan penuh kesadaran, maka akan mengancam kedaulatan NKRI di masa depan.

Kemudian, mengingatkan bahwa guru merupakan aset terpenting bangsa sekaligus sebagai fondasi dalam upaya mewujudkan NKRI yang maju, berdaulat, adi dan makmur.

Meski demikian, realitas hari ini nasib guru belum sejahtera, sangat rentan terhadap tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi dari berbagai pihak, sehingga membuat guru tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.

Baca juga: Mendikdasmen: Peningkatan kesejahteraan guru dilakukan lewat sertifikasi

Baca juga: Kisah Pak Arshad menghidupkan asa untuk pendidikan di Pegunungan Meratus

Baca juga: Disdik Lampung sebut guru mengabdi naikkan mutu pendidikan daerah terluar