1.880 keluarga rawan stunting di Lampung terima bantuan sembako pada 2023

id Bansos stunting Lampung, dinsos Lampung, keluarga rawan stunting, stunting Lampung, bansos lampung

1.880 keluarga rawan stunting  di Lampung terima bantuan sembako pada 2023

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat memberi keterangan terkait realisasi penyaluran bansos di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Penyalurannya sudah 100 persen pada 2023, harapannya bisa membantu keluarga yang rawan stunting untuk memperoleh tambahan gizi, ujarnya

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 1.880 keluarga rawan stunting di Provinsi Lampung menerima bantuan sembako untuk meningkatkan status gizi anak selama 2023.

"Bantuan sembako stunting ini merupakan implementasi dari bantuan dana insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil mengintervensi serta menurunkan kasus stunting," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pada 2023, jumlah keluarga rawan terkena stunting di Lampung yang telah menerima bantuan sembako tersebut sebanyak 1.880 keluarga.
"Dinas Sosial Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,26 miliar yang bersumber dari insentif fiskal, dan digunakan untuk bantuan sembako kepada keluarga rawan stunting dengan nominal Rp500 ribu per keluarga dan yang menerima sebanyak 1.880 keluarga," katanya.
Dia menjelaskan komponen bantuan sembako dengan indeks Rp500 ribu per keluarga yang didistribusikan bagi keluarga rawan stunting tersebut merupakan makanan padat protein dan diserahkan hanya satu kali dalam satu bulan.
"Jadi, bantuan ini diserahkan hanya satu kali dan diberikan kepada lima kabupaten/kota. Penyalurannya sudah 100 persen pada 2023, harapannya bisa membantu keluarga yang rawan stunting untuk memperoleh tambahan gizi," ujarnya.
Menurut Aswarodi, kriteria masyarakat rawan stunting penerima bantuan tersebut meliputi keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan memenuhi komponen, ada ibu hamil atau ibu dengan balita.
"Pada 2024, bantuan stunting ini masih menunggu, karena ini bentuknya insentif fiskal, jadi bentuk bantuannya tidak rutin dari pemerintah pusat, sehingga harus menunggu. Kalau ada, baru kami salurkan ke masyarakat yang rawan stunting," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp5 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang mampu menurunkan angka stunting. Dana sebesar Rp1,26 miliar tersebut dialokasikan dalam bentuk bantuan sosial kepada keluarga rawan stunting.