Penyerapan beras petani Lampung capai 27,9 ribu ton di awal Desember

id Penyerapan beras Lampung, Bulog Lampung, petani lampung

Penyerapan beras petani Lampung capai 27,9 ribu ton di awal Desember

Ilustrasi- Beras milik Bulog Lampung yang ada di gudang Bulog. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung menyatakan bahwa hingga awal Desember 2023 total penyerapan beras dari petani di wilayah itu telah mencapai 27.964 ton.
 
"Selain menyalurkan ke masyarakat, di sisi lain kami juga melakukan pengadaan beras dalam negeri dengan menyerap produksi petani, sampai awal Desember ini tercatat ada sebanyak 27.964 ton," ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko di Bandarlampung, Jumat.

Ia merinci realisasi penyerapan beras petani tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Bulog sebanyak 13.372 ton, Kantor Cabang Pembantu Kalianda Kabupaten Lampung Selatan 2.319 ton setara beras, Kantor Cabang Pembantu Menggala Kabupaten Tulang Bawang berjumlah 2.040 ton.

"Kemudian Kantor Cabang Lampung Tengah penyerapan sebanyak 3.803 ton setara beras, Kantor Cabang Lampung Utara berjumlah 1.999 ton, dan penggilingan beras modern di Bandarlampung ada penyerapan dari petani sebanyak 4.429 ton," katanya.

Dia menjelaskan selain menyerap beras petani, pihaknya juga melakukan penyerapan gabah milik petani di Provinsi Lampung sebanyak 8.203 ton dengan harga Rp5.000-Rp7.000 per kilogram.

"Penyerapan beras milik petani Lampung tersebut, sebanyak 22.087 ton di antaranya digunakan untuk memenuhi kebutuhan penugasan negara atau PSO, sedangkan 1.447 ton untuk pemenuhan kebutuhan komersil," ucapnya.

Menurut dia, adapula penerimaan beras luar negeri sebanyak 176.023 ton yang berasal dari Vietnam dan Thailand.

"Penerimaan beras dari luar negeri tersebut bertujuan untuk memenuhi cadangan beras pemerintah, menjaga stabilitas harga dalam negeri, dan memenuhi kebutuhan pemerintah. Pelaksanaan ini dilakukan dengan tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri," tambahnya.

Dia melanjutkan kegiatan pengadaan cadangan beras dari luar negeri ini juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.