Ditemukan dua kasus kematian di Jakarta akibat COVID-19

id Kasus COVID-19 ,Kasus kematian ,Vaksinasi COVID-19 ,Lansia,Jakarta ,Dinas Kesehatan DKI

Ditemukan dua kasus kematian di Jakarta akibat COVID-19

Arsip foto - Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di kawasan Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Vaksinasi COVID-19 di kawasan permukiman padat penduduk itu menyasar 1.000 warga. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww

Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus, ujar Ngabila
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian akibat positif COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta setelah selama Oktober-November tidak menemukan dampak fatal seperti itu.
 
"Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak ada COVID-19 yang berdampak kematian," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama  di Jakarta, Senin.

Dua kasus tersebut yakni pertama, seorang wanita berusia 81 tahun dengan adanya komorbid hipertensi. Status vaksinasi wanita ini sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.
 
Lalu kasus kematian kedua yaitu seorang wanita berusia 91 tahun dengan adanya komorbid stroke dan gagal jantung. Status vaksinasi wanita ini belum sama sekali melakukan vaksinasi COVID-19.
 
Selain itu, Ngabila menyebut ditemukan 80 kasus positif COVID-19 pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta.

Dari 80 kasus tersebut sebanyak 90 persen bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.


"Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus," ujar Ngabila.
 
Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan COVID-19 sudah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Artinya, tanggung jawab utama kesehatan ada pada diri masing-masing dan saat ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas.
 
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertular virus yang pada November ini kembali naik.
 
"Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/12).
 
Ngabila mengatakan pra-lansia masuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi COVID-19 sehingga perlu melengkapi vaksinasi sebagai daya tahan tubuh.
 
Dinkes DKI juga menyebutkan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta sejak bulan lalu. Tercatat lonjakan kasus positif COVID-19 itu terjadi sejak 13 November 2023.
 
Hingga 3 Desember 2023, jumlah kasus positif COVID-19 naik 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya.