Satresnarkoba Polres Metro ringkus 114 tersangka penyalahguna narkoba

id Penyalahgunanarkoba,polres metro, kasatnarkoba

Satresnarkoba Polres Metro ringkus 114 tersangka penyalahguna narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman. (ANTARA/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap 114 orang penyalahguna narkoba  selama bulan Januari hingga November 2024 ini.

"Dari hasil tangkapan tersebut, petugas menyita berbagai macam barang bukti salah satunya ganja seberat 1 kilogram lebih," kata Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman, di Metro, Kamis.

Ia mengatakan, dari 114 tersangka yang diamankan petugas tersebut berasal dari 78 laporan polisi (LP). Selain ganja, pihaknya juga menyita barang bukti sabu-sabu hingga ekstasi.

"Dari 114 tersangka yang kami amankan, itu terdiri dari 78 LP. Untuk barang buktinya macam-macam, ada enam jenis narkoba yang kami amankan juga," kata dia.

Kasat merincikan, total barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 33,62 gram, kemudian ganja itu 1.121,54 gram atau satu kilogram lebih. Lalu tembakau gorila atau sinte seberat 26,31 gram.

"Kemudian ekstasi sembilan butir, obat-obatan berbahaya ada 3.854 butir dan psikotropika sebanyak 354 butir. Itu semua barang bukti yang diamankan dari bulan Januari sampai November," paparnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa tempat di Kota Metro yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba mulai dari kampus, hingga sekolah menengah atas (SMA) 

"Kalau di lingkungan sekolah itu trennya adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kalau di perguruan tinggi itu sudah bercampur, ada semua jenis penyalahgunaan narkoba," terang dia. 

Selain itu, lanjut Kasat, ada beberapa kelurahan di Bumi Sai Wawai yang juga rawan penyalahgunaan narkoba yaitu Kelurahan Iringmulyo, Ganjar Asri, Hadimulyo Barat dan Kelurahan Hadimulyo Timur. 

IPTU Hendra mengaku akan terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Metro dengan intens melakukan sosialisasi dan pengungkapan kasus.

"Upaya yang akan dilakukan ialah sosialisasi yang menyasar perguruan tinggi dan sekolah. Maka perlu dukungan juga dari pemerintah daerah, pihak sekolah dan perguruan tinggi," ucapnya. 

Pihaknya juga meminta dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Bumi Sai Wawai.

"Sejauh ini sudah berjalan tapi belum maksimal karena kurangnya dukungan anggaran untuk melaksanakan sosialisasi maupun tes urine. Selama ini P4GN sudah berjalan namun perlu ditingkatkan, misalnya seperti tes urine sebagai efek jera serta sosialisasi secara masif," tandasnya.