Pesawat tempur China nyaris tabrak bomber B-52 di Laut China Selatan
Washington (ANTARA) - Sebuah pesawat tempur China mencegat sebuah bomber B-52 milik Angkatan Udara Amerika Serikat di atas Laut China Selatan pekan ini sampai hampir menyebabkan tabrakan, kata Komando Indo-Pasifik AS pada Kamis.
Bomber B-52 itu secara sah beroperasi rutin di dalam wilayah udara internasional, kata komando AS itu.
"Saat melakukan pencegatan pada malam hari, pilot China terbang membahayakan dan tidak profesional, dengan memamerkan keterampilan terbang yang buruk dengan mendekat dalam kecepatan berlebihan dan tidak terkendali," sambung komando AS itu.
Menurut mereka, pesawat tempur China itu terbang dalam jarak 10 kaki (sekitar 3 meter) dari B-52 sehingga berpotensi menimbulkan tabrakan.
"Kami khawatir pilot ini tidak menyadari betapa dekatnya dia untuk menciptakan risiko tabrakan," kata komando AS itu lagi.
Pencegatan itu terjadi Selasa malam lalu, kata komando tersebut. Sejak musim gugur 2021 sudah terjadi lebih dari 180 interaksi serupa.
"AS akan terus terbang, berlayar dan beroperasi dengan aman dan secara bertanggung jawab, di mana pun hukum internasional membolehkannya," pungkas Komando Indo-Pasifik tersebut.
Sumber: Anadolu
Bomber B-52 itu secara sah beroperasi rutin di dalam wilayah udara internasional, kata komando AS itu.
"Saat melakukan pencegatan pada malam hari, pilot China terbang membahayakan dan tidak profesional, dengan memamerkan keterampilan terbang yang buruk dengan mendekat dalam kecepatan berlebihan dan tidak terkendali," sambung komando AS itu.
Menurut mereka, pesawat tempur China itu terbang dalam jarak 10 kaki (sekitar 3 meter) dari B-52 sehingga berpotensi menimbulkan tabrakan.
"Kami khawatir pilot ini tidak menyadari betapa dekatnya dia untuk menciptakan risiko tabrakan," kata komando AS itu lagi.
Pencegatan itu terjadi Selasa malam lalu, kata komando tersebut. Sejak musim gugur 2021 sudah terjadi lebih dari 180 interaksi serupa.
"AS akan terus terbang, berlayar dan beroperasi dengan aman dan secara bertanggung jawab, di mana pun hukum internasional membolehkannya," pungkas Komando Indo-Pasifik tersebut.
Sumber: Anadolu