Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengembangkan penanaman kopi dengan sistem pagar guna meningkatkan produktivitas komoditas andalan tersebut.
"Penerapan sistem pagar pada penanaman kopi milik petani ini merupakan upaya untuk meningkatkan produksi dan nilai tambah bagi petani yang bisa juga meningkatkan kesejahteraan bagi petani," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan penggunaan sistem pagar tersebut sudah mulai dikembangkan untuk menanam pohon kopi di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa Kabupaten Lampung Barat.
"Model sistem penanaman kopi menggunakan sistem pagar ini dalam satu hektare jumlah populasi tanaman bisa mencapai 4.000 batang, dan ditargetkan produksinya mencapai empat ton per tahun," katanya.
Ia menjabarkan, dengan sistem pagar tersebut dalam satu baris bisa tertanam pohon kopi dengan selang satu meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter.
"Bila dilihat penanaman dengan sistem ini seperti pagar yang berjajar, sehingga jarak setiap baris adalah 2,5 meter," ucap Yuliadtuti.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus mendukung petani kopi di berbagai kabupaten untuk menerapkan sistem pagar tersebut untuk meningkatkan produktivitas lahan perkebunan kopi di Lampung.
"Kami akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar. Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien," ujar dia.
Menurut dia, dengan sistem pagar produksi kopi petani ada yang mencapai dua ton per hektare per tahun dari sebelumnya sebanyak 500-700 kilogram per hektare per tahun.
"Kami berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi," tambahnya.
Tanggapan atas keberhasilan peningkatan produktivitas melalui penggunaan sistem pagar pada tanaman kopi tersebut dikatakan oleh petani asal Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat Supriyono.
"Sudah menerapkan sistem pagar di kebun kopi seluas seperempat hektare, dan produksinya menyamai lahan 1 hektare dengan sistem penanaman secara tradisional," kata Supriyono.
Ia melanjutkan dengan adanya peningkatan produktivitas kopi dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 memiliki total lahan 156.396 hektare.
Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada 2022 total berjumlah 118.139 ton.
Dengan tiga daerah terbesar penghasil kopi adalah Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton.
Dan tiga daerah dengan luas area lahan kopi terluas penghasil kopi yaitu Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare.