Petugas evakuasi buaya yang terjerat jala nelayan di Sukaraja Bandar Lampung
Bandar Lampung (ANTARA) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Selasa mengevakuasi satu buaya muara yang terjerat jala nelayan dari daerah Sukaraja di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari warga mengenai buaya yang terjerat jala nelayan di Sukaraja pada pukul 14.30 WIB, dinas menurunkan empat petugas ke lokasi kejadian.
"Evakuasi buaya memakan waktu kurang lebih satu jam," katanya.
Menurut dia, buaya muara yang dievakuasi dari Sukaraja untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, menurut dia, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam mengevakuasi dan menangani buaya muara tersebut.
"Ukuran buaya yang tertangkap ini sekitar dua meter. Ini nanti akan diserahkan ke BKSDA Lampung," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2023 sudah 142 kali mengevakuasi satwa liar berbahaya.
"Kalau buaya tahun ini baru sekali petugas melakukan evakuasi, yang hari ini kami amankan. Tapi, ular hingga September sudah 141 kali," kata dia.
Dia mengimbau warga untuk segera melapor ke dinas apabila melihat satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.
"Kami meminta masyarakat tidak melakukan evakuasi sendiri. Di samping itu berbahaya, memang warga tidak perkenankan melakukannya karena sangat rentan bahaya, terlebih sudah ada petugas khusus yang menanganinya," kata dia.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari warga mengenai buaya yang terjerat jala nelayan di Sukaraja pada pukul 14.30 WIB, dinas menurunkan empat petugas ke lokasi kejadian.
"Evakuasi buaya memakan waktu kurang lebih satu jam," katanya.
Menurut dia, buaya muara yang dievakuasi dari Sukaraja untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, menurut dia, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam mengevakuasi dan menangani buaya muara tersebut.
"Ukuran buaya yang tertangkap ini sekitar dua meter. Ini nanti akan diserahkan ke BKSDA Lampung," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2023 sudah 142 kali mengevakuasi satwa liar berbahaya.
"Kalau buaya tahun ini baru sekali petugas melakukan evakuasi, yang hari ini kami amankan. Tapi, ular hingga September sudah 141 kali," kata dia.
Dia mengimbau warga untuk segera melapor ke dinas apabila melihat satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.
"Kami meminta masyarakat tidak melakukan evakuasi sendiri. Di samping itu berbahaya, memang warga tidak perkenankan melakukannya karena sangat rentan bahaya, terlebih sudah ada petugas khusus yang menanganinya," kata dia.