Cegah rabies, cek kesehatan hewan peliharaan secara rutin

id anjing, rabies

Cegah rabies, cek kesehatan hewan peliharaan secara rutin

Baileys, seekor anjing peliharaan warga (ANTARA/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (ANTARA) - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung mengajak masyarakat yang ada di daerah setempat untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan pembawa rabies (HPR) secara rutin guna mencegah penularan rabies pada manusia.

"Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lysavirus, dan menyerang sistem saraf. Biasanya akan menginfeksi HPR dan hewan lainnya hingga manusia," ujar Ketua PDHI Cabang Lampung Nanang Purus Subendro melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan untuk mencegah adanya penularan rabies maka masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan HPR seperti anjing, kucing, monyet secara rutin di fasilitas pelayanan kesehatan hewan terdekat.

"Mari bersama kita cegah penyakit rabies dengan melakukan pengecekan kesehatan HPR rutin, lalu melakukan vaksinasi rabies serta melaporkan kepada petugas jika akan melalulintaskan hewan rentan rabies antar pulau," katanya.

Dia menjelaskan pemberian vaksin rabies kepada hewan peliharaan ataupun hewan pembawa rabies menjadi salah satu pencegahan utama rabies, sedangkan pengawasan lalulintas HPR dilakukan untuk mencegah keluar masuknya rabies antar pulau karena harus ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi seperti dengan melengkapi sertifikat veteriner dari daerah asal hewan.


Lalu hewan pembawa rabies harus bebas rabies yang ditunjukkan dengan buku vaksin rabies, dilakukan uji titer antibodi terhadap rabies yang hasilnya menunjukkan masih protektif, tidak berasal dari daerah yang sedang terdapat wabah, dan melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran atau pemasukan untuk dilakukan tindakan karantina.

"Bila ada yang terkena kasus gigitan HPR ada sejumlah hal yang dapat dilakukan yang pertama adalah dengan membersihkan luka menggunakan antiseptik, selanjutnya langsung periksa dan laporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemberian serum anti rabies," ucapnya.

Selanjutnya kurung dan amati HPR yang telah menggigit, bila hewan positif rabies biasanya akan mengalami gejala sakit lalu mati dalam kurun waktu kurang dari 14 hari. Kemudian HPR yang mati diharapkan di bawa ke laboratorium veteriner untuk dilakukan uji rabies.

"Langkah-langkah antisipasi serta pertolongan pertama terhadap gigitan itu diharapkan dapat diterapkan oleh masyarakat," kata dia.

Menurut dia hewan yang tertular rabies akan menunjukkan beberapa gejala yang pertama yakni tipe gila dimana hewan akan mudah terprovokasi, sensitif, waspada, pupil mata membesar, tidak takut dan menyerang hewan lain termasuk objek bergerak. Hewan juga akan menelan benda asing dan gejala akan berlanjut menjadi inkoordinasi saraf lalu mati setelah mengalami paralisis.

Lalu tipe diam dimana hewan akan mengalami stroke dimana rahang bagian bawah mengalami kekakuan, mulut menganga, produksi air liur berlebih. Akan tetapi tidak menunjukkan gejala galak melainkan langsung mengalami paralisis seluruh tubuh, koma dan mati dalam beberapa jam.