Mendes PDT sebut perlu penambahan tenaga untuk pendamping desa

id Mendes, tenaga pendamping desa, tambahan tenaga pendamping desa, perkembangan desa,dana desa,digitalisasi

Mendes PDT sebut perlu penambahan tenaga untuk pendamping desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat memberi keterangan setelah rapat koordinasi pangan di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Memang dari sisi jumlah, tenaga pendamping desa ini kurang jumlahnya bila dibandingkan dengan jumlah total desa secara nasional

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa perlu ada tambahan tenaga pendamping desa untuk memperkuat kemajuan desa.

"Memang dari sisi jumlah, tenaga pendamping desa ini kurang jumlahnya bila dibandingkan dengan jumlah total desa secara nasional," ujar Yandri Susanto di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini jumlah keseluruhan desa secara nasional sebanyak 75 ribu desa, sedangkan jumlah tenaga pendamping desa hanya sebanyak 35 ribu orang.

"Jadi, memang masih ada kekurangan 41 ribu tenaga pendamping desa, bila dihitung satu desa satu orang pendamping," katanya.

Menurut dia, untuk penambahan jumlah tenaga pendamping desa kedepannya, saat ini pihaknya masih merumuskan dan mempersiapkan dari segi alokasi anggaran karena keterbatasan dana.

"Sekarang masih mempersiapkan anggaran sebab butuh banyak alokasi untuk menggaji para tenaga pendamping desa tambahan," ucap dia.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya program ketahanan pangan dan Astacita, pihaknya juga sedang mengupayakan peningkatan profesionalisme bagi tenaga pendamping desa dan program pendampingan desa.

"Harapannya memang tenaga pendamping desa ini jumlahnya dapat ditambah untuk optimalisasi program BUMDes di desa juga," ujarnya.

Yandri menjelaskan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kemajuan di desa, selain melalui penguatan tenaga pendamping desa, yaitu dengan penerapan aturan dana desa yang dapat digunakan untuk pengelolaan program ketahanan pangan paling rendah 20 persen.

"Penggunaan dana desa paling rendah 20 persen dari total alokasi, jadi bisa lebih sesuai musyawarah desa. Ini bentuk mendukung program swasembada pangan serta makan bergizi gratis. Ini lakukan untuk terus mendorong kemajuan desa," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes PDT: Perlu penambahan tenaga pendamping desa