Eva Dwiana dipanggil Kementerian LH terkait TPA Bakung

id Lampung ,Bandarlampung ,Pemerintah Kota Bandarlampung

Eva Dwiana dipanggil Kementerian LH terkait TPA Bakung

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memberikan keterangan kepada awak media di TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait masalah pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bakung.

"Memang kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditanya soal ini (TPA Bakung). Kalau memang ini salah, kenapa tidak diinformasikan dari dulu," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, Pemkot Bandarlampung sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal dalam pengelolaan sampah, sehingga dia mengaku belum mengetahui letak kesalahannya di mana.

"Kami Pemkot Bandarlampung siap-siap saja, apabila ada perintah dari pemerintah pusat silakan saja. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana, yang terpenting sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua," kata dia.

Eva juga mengaku bingung dan tidak mengerti kenapa Kementerian LH memasang plang peringatan pengawasan di TPA Bakung.

"Saya tidak ngerti kenapa dikasih plang-plang seperti ini di TPA Bakung. Kami dari Pemkot Bandarlampung telah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tau," katanya.

Lanjut dia, TPA Bakung sendiri telah berdiri dan beroperasi sejak lama dan telah mencoba melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah.

"Jadi kenapa ini (TPA Bakung) mau ditutup, kami juga bingung kenapa. Padahal kami juga sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini," kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung telah berupaya optimal dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung, bahkan telah mengundang sejumlah investor untuk bekerja sama mengelolanya.

"Memang sampai saat ini investor yang ingin bekerja sama mengelola TPA Bakung belum terealisasi. Tapi kami sudah mencoba mendatangkannya. Mungkin pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung silakan saja, kami siap berkoordinasi," kata dia.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya memastikan bahwa dalam waktu dekat segera menutup TPA Sampah Bakung di Bandarlampung, Provinsi Lampung, karena proses pengelolaan sampah di tempat itu tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan air lindi di sana tidak terkelola secara benar.