DJKN Lampung sebut realisasi PNBP kekayaan negara capai Rp10,6 miliar

id PNBP kekayaan negara Lampung, realisasi PNBP Lampung, DJKN Lampung

DJKN Lampung sebut realisasi PNBP kekayaan negara capai Rp10,6 miliar

Arsip- Kepala Kanwil DJKN Lampung Dudung Rudi saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di daerah itu pada Semester I 2023 telah mencapai  Rp10,6 miliar.

"PNBP ini berasal dari beberapa jenis seperti Barang Milik Negara (BMN) atau pengelolaan aset, ada juga yang bersumber dari lelang, ada yang berasal dari piutang negara," kata Kepala Kanwil DJKN Lampung Dudung Rudi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan PNBP di Provinsi Lampung hingga Juni 2023 baru mencapai 44,18 persen dari target Rp24 miliar.

"Bila dikonversikan realisasi PNBP kekayaan negara pada semester ini di Provinsi Lampung sekitar Rp10,6 miliar," katanya.

Dia menjelaskan realisasi PNBP berasal dari aset yang mencapai Rp7,5 miliar dari target Rp15 miliar.

Kemudian, PNBP Piutang Negara dengan target senilai Rp10,5 juta; realisasinya mencapai Rp88,8 juta, dan untuk PNBP Lelang nilai realisasinya sebesar Rp3 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp8,9 miliar.

"Total aset pemerintah di Provinsi Lampung hingga Juli 2023 tercatat sebesar Rp81 triliun dengan total kuantitas sebanyak 2.423.142 unit," ucapnya.

Menurut dia, aset tanah menjadi aset terbesar dengan total kuantitas 2.639 dan nilainya sebesar Rp54 triliun, sedangkan aset bangunan dan gedung memiliki nilai yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp5,4 triliun dengan kuantitas 9.583.

"Beberapa jenis aset seperti alat angkutan bermotor, mesin peralatan khusus TIK, memiliki kuantitas yang cukup tinggi. Hal ini menandakan bahwa peran BMN telah mendukung operasional pemerintah. Dan harapannya realisasi PNBP kekayaan negara akan mencapai target hingga akhir tahun," tambahnya.