Polda Kalteng sita 14 kilogram sabu selama Januari-Juni 2023
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyita 14 kilogram sabu selama periode Januari-Juni 2023 di daerah ini
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Jumat, mengatakan dari 14 kilogram sabu yang disita tersebut berasal dari 432 kasus dengan jumlah tersangka 515 orang.
"Selain sabu 14 kilogram, kita juga menyita ekstasi sebanyak 631 butir terdiri atas 586 butir jenis narkoba dan 44 jenis psikotropika, serta kariprosodol 811 butir dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir," katanya.
Nono menuturkan dari 515 orang tersangka tersebut tercatat 458 laki-laki dan 57 perempuan, sedangkan berdasarkan pekerjaan, yakni lima orang pelajar, mahasiswa empat orang, swasta 181 orang, wiraswasta 128, buruh atau pedagang 45 orang, petani/nelayan 48 orang, ASN/honorer sembilan orang, pengemudi/tukang ojek 17 orang, ibu rumah tangga (IRT) 43 orang, pengangguran 34 orang, dan narapidana satu orang.
"Untuk klasifikasi peran masing-masing para tersangka, yakni pengguna atau pemakai sebanyak enam orang dan pengedar 509 orang sehingga totalnya 515 orang," ucapnya.
ia mengatakan jika dibandingkan periode Januari dan Juni 2022 jumlah yang ditangani 374 kasus, jumlah tersangka 469 orang, dan barang bukti jenis sabu 20.874,50 gram, ekstasi 258 butir, kariprosodol 946 butir, tembakau gorila 12,87 gram, dan obat lain 7.098 butir.
"Kalau untuk jumlah kasus memang ada kenaikan dibandingkan tahun 2022, yakni 58 kasus, jumlah tersangka meningkat yakni 46 orang. Sedangkan barang bukti seperti sabu sebesar 6.741,55 gram, kariprosodol turun menjadi 135 butir, tembakau gorila 12,87 turun, dan obat-obatan lainnya jmengalami penurunan sebanyak 4.239 butir," bebernya.
Nono berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di daerah ini, Apalagi peredaran narkoba di Kalteng kini sudah merambah ke pelosok desa.
"Bahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan kini jadi incaran empuk para bandar dan pengedar narkoba selama ini di Kalteng," demikian Nono.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Jumat, mengatakan dari 14 kilogram sabu yang disita tersebut berasal dari 432 kasus dengan jumlah tersangka 515 orang.
"Selain sabu 14 kilogram, kita juga menyita ekstasi sebanyak 631 butir terdiri atas 586 butir jenis narkoba dan 44 jenis psikotropika, serta kariprosodol 811 butir dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir," katanya.
Nono menuturkan dari 515 orang tersangka tersebut tercatat 458 laki-laki dan 57 perempuan, sedangkan berdasarkan pekerjaan, yakni lima orang pelajar, mahasiswa empat orang, swasta 181 orang, wiraswasta 128, buruh atau pedagang 45 orang, petani/nelayan 48 orang, ASN/honorer sembilan orang, pengemudi/tukang ojek 17 orang, ibu rumah tangga (IRT) 43 orang, pengangguran 34 orang, dan narapidana satu orang.
"Untuk klasifikasi peran masing-masing para tersangka, yakni pengguna atau pemakai sebanyak enam orang dan pengedar 509 orang sehingga totalnya 515 orang," ucapnya.
ia mengatakan jika dibandingkan periode Januari dan Juni 2022 jumlah yang ditangani 374 kasus, jumlah tersangka 469 orang, dan barang bukti jenis sabu 20.874,50 gram, ekstasi 258 butir, kariprosodol 946 butir, tembakau gorila 12,87 gram, dan obat lain 7.098 butir.
"Kalau untuk jumlah kasus memang ada kenaikan dibandingkan tahun 2022, yakni 58 kasus, jumlah tersangka meningkat yakni 46 orang. Sedangkan barang bukti seperti sabu sebesar 6.741,55 gram, kariprosodol turun menjadi 135 butir, tembakau gorila 12,87 turun, dan obat-obatan lainnya jmengalami penurunan sebanyak 4.239 butir," bebernya.
Nono berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di daerah ini, Apalagi peredaran narkoba di Kalteng kini sudah merambah ke pelosok desa.
"Bahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan kini jadi incaran empuk para bandar dan pengedar narkoba selama ini di Kalteng," demikian Nono.