Mari berkurban melalui Dompet Dhuafa, dan pahami kurban online mulai hukum dan tata caranya

id Kurban Online, Dompet Dhuafa, Online,kurban

Mari berkurban melalui Dompet Dhuafa, dan pahami kurban online mulai hukum dan tata caranya

Mari berkurban melalui Dompet Dhuafa, dan pahami kurban online mulai hukum dan tata caranya. ANTARA/HO-Dompet Dhuafa

Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.
Jakarta (ANTARA) - Kurban online menjadi alternatif efektif saat ini. Ibadah kurban dijalankan dengan bantuan teknologi digital. Melalui kemajuan teknologi, kini kita dapat menunaikan kurban secara online dengan mudah dan praktis. Jangkauan penerima manfaat daging kurban juga bisa semakin luas.

Namun, terkadang masih ada pro kontra mengenai hal ini. Sebenarnya, bagaimana hukum dan tata cara kurban lewat internet ini? Simak artikel ini sampai habis, ya!

Pada rilis Dompet Dhuafa, Minggu (25/6), kurban merupakan salah satu ibadah yang sarat akan nilai-nilai Islam. Kurban hukumnya sunnah muakkadah, artinya sunah yang sangat dianjurkan dilakukan terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan. Bahkan dalam sabdanya, Rasulullah SAW sangat menekankan anjuran berkurban bagi yang mampu. 

“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah).

Selain hadits di atas hukum kurban juga dilandasi dari dalil Al Quran, yaitu dalam surat Al-Hajj ayat 34, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS Al-Hajj: 34).

Dari kedua dalil di atas dapat kita pahami bahwa kurban merupakan ibadah yang sangat penting dilaksanakan karena memiliki dampak sosial. Ibadah kurban mengajarkan kita untuk peduli dengan orang-orang sekitar, terutama mereka yang tidak mampu atau berada di bawah garis kemiskinan. Dengan berbagi daging kurban kita bisa membantu mereka, dan sama-sama bisa merayakan hari raya dengan perasaan bahagia.

Mengenai hukum kurban online, sebenarnya tidak ada dalil spesifik yang menyebutkannya, baik dalam Al Quran maupun Hadits, karena pada masa kenabian teknologi belum berkembang pesat dan semaju sekarang. Namun hukum kurban online dapat kita telaah dari pendapat para ulama.

Dalam menjalankan ibadah kurban online, terdapat beberapa pendapat para ulama, ada yang membolehkan dan juga yang tidak membolehkan. Namun mayoritas ulama membolehkan dengan alasan pelaksanaan kurban online dianalogikan sebagai wakalah. Artinya boleh diwakilkan asal syarat-syarat wakalahnya sudah terpenuhi.

Hukum wakalah sendiri boleh dilakukan. Dalil yang melandasi diperbolehkannya, yaitu terdapat dalam surat Al-Kahfi ayat 19 yang artinya:  “Utuslah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untukmu. Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.” (QS Al-Kahfi: 19)

Mayoritas ulama menyepakati bahwa pelaksanaan kurban secara online sah asalkan memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Pilihan hewan kurban: Hewan yang ditawarkan untuk kurban online harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam agama Islam, seperti berumur cukup, sehat, dan bebas dari cacat fisik yang signifikan.

2. Penyembelihan oleh pihak yang berkompeten: Para ulama menekankan pentingnya penyembelihan hewan kurban oleh pihak yang memiliki kompetensi dalam penyembelihan halal. Pihak yang bertanggung jawab harus memastikan bahwa proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

3. Keberlangsungan tradisi kurban: Salah satu pertimbangan dalam kurban online adalah memastikan keberlangsungan tradisi kurban yang dilakukan secara fisik. Para ulama menekankan bahwa meskipun kurban online sah, umat Muslim juga disarankan untuk tetap melaksanakan kurban konvensional jika memungkinkan, karena memiliki nilai-nilai sosial dan kebersamaan yang penting.

Dalam menunaikan kurban online, kita perlu memperhatikan tata cara tertentu agar kurban yang akan kita lakukan dapat terlaksana dengan baik. Berikut ini langkah-langkah dapat menjadi panduan bagi kita:

1. Pilih platform terpercaya: Sebelum melakukan kurban online, pastikan memilih platform yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik dalam hal penyaluran daging kurban.

2. Pilih hewan kurban: Setelah memilih platform yang tepat, kita dapat memilih jenis hewan kurban yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan kita. Dalam menentukan hewan kurban, kita dapat mengacu pada syariat Islam yang mengizinkan hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba.

3. Tentukan metode penyembelihan: Ketika menunaikan kurban online, ada dua metode penyembelihan yang umum digunakan, yaitu penyembelihan oleh pihak platform atau penyembelihan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pihak platform. Pastikan metode ini sesuai dengan syariat Islam dan memperoleh sertifikat halal. Pilihlah platform yang berpengalaman dan dapat dipercaya dengan amanah yang kita titipkan.

4. Lakukan pembayaran: Setelah memilih hewan kurban dan metode penyembelihan, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ada di platform yang dipilih. Pastikan melakukan pembayaran dengan jelas dan sesuai prosedur yang berlaku.

5. Salurkan daging kurban: Setelah penyembelihan selesai, pihak platform akan menyalurkan daging kurban kepada yang membutuhkan. Hal ini memastikan bahwa kurban yang kita tunaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Alangkah baiknya memilih platform yang terbukti menebarkan berkah hewan kurban ke jangkauan yang lebih luas. Agar manfaatnya terbagi rata, tidak menumpuk di satu wilayah saja.
 
Menunaikan kurban online memiliki manfaat yang signifikan, baik dari segi praktisitas maupun kebermanfaatan sosial. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

1. Kemudahan dan kenyamanan: Dengan menunaikan kurban secara online, kita dapat menghindari kerumitan dan kelelahan dalam mencari hewan kurban, penyembelihan, dan distribusi daging. Semua proses dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui platform yang dipercaya.

2. Jangkauan yang luas: Melalui kurban online, kita dapat berpartisipasi dalam kegiatan kurban di berbagai wilayah, bahkan di luar negeri. Hal ini memberikan peluang bagi kita untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan, tanpa terbatas oleh jarak geografis.

3. Transparansi dan akuntabilitas: Dalam kurban online, pihak platform akan memberikan laporan yang terperinci mengenai proses kurban, mulai dari pemilihan hewan kurban hingga penyaluran daging. Hal ini memberikan kepercayaan dan jaminan kepada para donatur bahwa kurban mereka telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan tuntunan agama.

4. Pemberdayaan ekonomi lokal: Pihak platform biasanya bekerja sama dengan peternak lokal. Hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan ekonomi lokal, karena para peternak dapat menjual hewan kurban mereka melalui platform tersebut.

Tentang Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial. Menapaki perjalanan tiga dekade (30 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi,  sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.
Baca juga: Masyarakat Lampung diimbau potong hewan kurban di RPH
Baca juga: IDEAS sampaikan pentingnya distribusi daging kurban merata ke daerah pelosok