Hingga Mei 2023, penerimaan pajak di Bengkulu capai Rp1 triliun

id Kantor KKP Bengkulu dua,pajak

Hingga Mei 2023, penerimaan pajak di Bengkulu capai Rp1 triliun

Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Kantor Pajak Bengkulu II Nimang Duwi Renggani. ANTARA/Anggi Mayasari

Selanjutnya penerimaan pajak dari komoditas utama dari pajak sawit sekitar 30,33 persen dan batu bara 17,91 persen, sebutnya  
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Bengkulu II mencatat realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu dari Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp1 triliun atau 38,96 persen dari target.

"Dari Januari hingga Mei 2023, penerimaan pajak di seluruh wilayah Bengkulu telah mencapai Rp1 triliun dari total target penerimaan yaitu Rp2,5 triliun," kata Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Kantor Pajak Bengkulu II Nimang Duwi Renggani di Kota Bengkulu, Senin.
 
Ia mengatakan bahwa realisasi pajak tertinggi di Provinsi Bengkulu berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yaitu Rp598 miliar atau 56,97 persen dari total target Rp1 triliun.
 
Kemudian, dari pajak pertambahan nilai (PPN) Rp384,1 miliar atau 27,18 persen dari target Rp1,4 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp5,5 miliar atau 8,33 persen dari target Rp66,2 miliar, dan dari pajak lainnya Rp15,6 miliar atau 34,28 persen.
 
Nimang menjelaskan penerimaan pajak per jenis wajib tersebut berasal dari orang pribadi atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yaitu 35,2 persen, dari perusahaan berkontribusi pajak Bengkulu 46,4 persen dan sisanya berasal dari pemungut pajak."Selanjutnya penerimaan pajak dari komoditas utama dari pajak sawit sekitar 30,33 persen dan batu bara 17,91 persen," sebutnya.
 
Sebelumnya, pada Februari 2023 penerimaan perpajakan secara keseluruhan telah terealisasi sebesar Rp315 miliar atau sekitar 12,25 persen dari target pajak.
 
Untuk penerimaan pajak tersebut terdiri atas penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp158 miliar atau 15,10 persen, PPN sebesar Rp150 miliar atau 10,62 persen, PBB sebesar Rp630 juta atau 0,94 persen, dan pajak lainnya sebesar Rp6,10 miliar atau sekitar 13.32 persen.
 
Kemudian, pada penerimaan bea cukai didominasi oleh aktivitas bea keluar yang telah direalisasikan sebesar Rp1,07 miliar dan naik secara signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2022.

"Selanjutnya penerimaan pajak dari komoditas utama dari pajak sawit sekitar 30,33 persen dan batu bara 17,91 persen," sebutnya.