Mendes PDTT optimistis 38 desa tertinggal di Lampung dapat dientaskan

id Inovasi desa, pengentasan desa tertinggal, desa Lampung, menteri desa

Mendes PDTT optimistis 38 desa tertinggal di Lampung dapat dientaskan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) A Halim Iskandar saat menghadiri Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara. Bandarlampung, Selasa (6/7/2023). (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Diharapkan pula dengan hadirnya teknologi tepat guna di desa, maka kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa akan semakin meningkat, ucapnya

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimis 38 desa tertinggal di Provinsi Lampung dapat dientaskan.

"Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ini sangatlah penting, sebab akan menciptakan berbagai inovasi dari desa dan nanti untuk desa," ujar Abdul Halim Iskandar, di Bandarlampung, Selasa malam.

Ia mengatakan dengan munculnya berbagai teknologi tepat guna dari desa diharapkan dapat pula meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia di desa, yang akan membuat desa semakin berkembang serta maju.

"Di Lampung ini tersisa 38 desa tertinggal, di harapkan dengan adanya proses hari ini (pemanfaatan teknologi tepat guna di desa), sepertinya pada 2023 kita bisa optimistis desa tertinggal di Lampung tidak ada lagi," katanya.

Dia menjelaskan dengan tidak adanya lagi desa tertinggal di Lampung, dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Mudah-mudahan di Lampung dan daerah lainnya tidak ada lagi desa tertinggal ataupun sangat tertinggal. Jadi kita harus cepat membangun desa-desa tertinggal di Indonesia jadi semua makin sejahtera," ucapnya.

Menurut dia salah satu cara untuk mempercepat pengentasan desa tertinggal, pihaknya akan memfasilitasi pengurusan hak kekayaan intelektual dari berbagai inovasi yang diciptakan bagi pembangunan desa.

Tanggapan lainnya atas masih tersisanya desa tertinggal di Lampung, dikatakan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. "Di Lampung dari total 2.435 desa saat ini tersisa 38 desa tertinggal, dan kami berusaha mengentaskan ini," ujar Arinal.

Ia mengatakan cara pengentasan desa tertinggal dan memajukan desa dilakukan dengan memaksimalkan peranan BUMDes, pelaksanaan digitalisasi pembayaran pajak desa melalui E-Samdes, serta memperbanyak desa cerdas di daerahnya.

"Diharapkan pula dengan hadirnya teknologi tepat guna di desa, maka kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa akan semakin meningkat," ucapnya.

Provinsi Lampung sendiri saat ini terdapat 105 desa yang telah mandiri, 803 desa maju, 1.439 desa berkembang, dan 38 desa tertinggal.