Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Meski demikian Aklil tidak banyak berkomentar soal mengenai mengapa dirinya diundang lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.
"Nanti ya," kata Aklil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373.
Dalam LHKPN tersebut Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan.sebesar Rp11.105.200.000.
Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.
Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan hari ini (Rabu) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.
Pejabat yang diklarifikasi hari ini adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Berita Terkait
AHY akan fokus percepat sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia
Selasa, 16 April 2024 12:52 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
KPK: Korupsi skala kecil jadi tantangan terbesar
Rabu, 20 Maret 2024 16:15 Wib
Dinkes Lampung minta masyarakat lakukan kegiatan PSN guna kendalikan DBD
Sabtu, 16 Maret 2024 12:52 Wib
Warga diminta waspadai modus pengurusan perkara catut nama KPK
Rabu, 21 Februari 2024 20:55 Wib
Epidemiolog sebut berantas jentik nyamuk efektif cegah lonjakan DBD
Selasa, 2 Januari 2024 19:04 Wib
Presiden minta sistem pemberantas korupsi diperkuat
Selasa, 12 Desember 2023 11:11 Wib
Mahfud sebut Ganjar-Mahfud gaspol sikat korupsi
Minggu, 10 Desember 2023 7:13 Wib