Wali Kota Pangkalpinang penuhi panggilan KPK terkait klarifikasi LHKPN

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk

Wali Kota Pangkalpinang penuhi panggilan KPK terkait klarifikasi LHKPN

Ilustrasi - Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Meski demikian Aklil tidak banyak berkomentar soal mengenai mengapa dirinya diundang lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.

"Nanti ya," kata Aklil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373.

Dalam LHKPN tersebut Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan.sebesar Rp11.105.200.000.

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan hari ini (Rabu) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

 Pejabat yang diklarifikasi hari ini adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.