Penyaluran bantuan sembako dan PKH di Lampung capai 41,68 persen

id Lampung,Bandarlampung,Pos,Bantuan sembako,pkh bandarlampung

Penyaluran bantuan sembako dan PKH di Lampung capai 41,68 persen

Kantor Pos Cabang Utama Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

Tentunya kami akan berupaya menyalurkan dengan cepat dan tepat bantuan sembako dan PKH ini ke KPM.
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Pos Cabang Utama Bandarlampung menyebutkan bahwa realisasi penyaluran bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung mencapai 41,68 persen.

"Total alokasi penerima bantuan sembako dan PKH di Lampung sebanyak 45.242 keluarga penerima manfaat (KPM) dan sudah tersalurkan  18.856 atau 41,68 persen," kata EGM Kantor Pos Cabang Utama Bandarlampung Risdayanti, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan sembako dan PKH ini merupakan bantuan dari pemerintah dari bulan Januari hingga Maret 2023 yang disalurkan tiga bulan langsung.

"Untuk satu orang KPM dia menerima bervariasi. Karena ada satu orang mereka dapat bantuan sembako dan PKH, tapi ada juga yang dapat bantuannya hanya satu saja," kata dia lagi.

Dia mengatakan bahwa untuk program bantuan sembako satu bulan, KPM mendapatkan sebesar Rp200.000, sehingga kalau dibayarkan tiga bulan sekaligus setiap KPM akan menerima Rp600.000.

"Sedangkan untuk bantuan PKH, itu nilainya dari Rp225.000 hingga Rp3.900.000," kata dia pula.

Ia menyebutkan bahwa untuk penerimaan bantuan sembako dan PKH di Bandarlampung tercatat sebanyak 2.171, Lampung Selatan 7.685, Pesawaran 1.984, Pringsewu 2.654,  dan Tanggamus 7.386.

Kemudian, Kota Metro 229, Lampung Tengah 4.707, Lampung Timur 4.313, Lampung Barat 2.455, Lampung Utara 7.258, Mesuji 462, Pesisir Barat 322, Tulang Bawang 1.460, Tulang Bawang Barat 248, dan Way Kanan 1.908.

"Tentunya kami akan berupaya menyalurkan dengan cepat dan tepat bantuan sembako dan PKH ini ke KPM," kata dia lagi.
Baca juga: Dinsos Bandarlampung: 50 KPM selesai mengikuti PKH
Baca juga: Kantor Pos Bandarlampung salurkan bantuan BLT, BBM, PKH tahap dua