Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Tim Om Jak atau Jaksa Menjawab mendatangi masyarakat yang ada di Pasar Kangkung, Telukbetung untuk menjawab keluhan masyarakat terkait hukum.
"Hari ini kami mendatangi masyarakat di pasar. Program yang kami jalani untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap masalah hukum yang dihadapinya," kata Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan dalam kegiatan tersebut, banyak masyarakat yang mempertanyakan masalah hukum terkait iekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Antusiasme masyarakat di pasar sangat responsif dengan kehadiran Om Jaksa. Mereka banyak bertanya tentang KDRT yang dialami bahwa suaminya menikah lagi tanpa izin darinya dan apakah dapat diadukan ke kejaksaan," kata dia.
Made menambahkan dalam kegiatan tersebut, tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi kejaksaan untuk dapat menjelaskan bagaimana memposisikan bahwa hukum membawa keadilan, mengayomi, dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Dirinya berharap dengan adanya program Om Jak tersebut dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat setempat.
"Selain KDRT banyak juga yang bertanya terkait hukum seperti keterlibatan anak-anak nya terhadap narkoba, pencurian, geng motor, dan penggunaan media sosial," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Asisten Intelijen Kejati Lampung; Aliansyah, Koordinator Bidang Intelijen; Ahmad Patoni, Kasi Idpolhankam; M Nurul Hidayat, dan beberapa fungsional jaksa intelijen beserta tim penyuluhan hukum.
Program Jaksa Menjawab itu sendiri merupakan instruksi Jaksa Agung RI No.13 Tahun 2022 untuk merespon kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pendidikan hukum dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.