Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bidang Intelijen melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Lampung.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Kebangsaan serta nilai Persatuan dan Kesatuan," kata Kepada Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan dalam sosialisasi tersebut, Kejati Lampung mengajak LDII Provinsi Lampung untuk mewujudkan program bangsa terbaik serta terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
"Secara lugas pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan NKRI," kata dia.
Made menambahkan penjabaran secara detail mengenai empat pilar kebangsaan terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan, lanjut dia, menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai, dan tentram kepada masyarakat.
"Ormas LDII sangat mencintai negara Indonesia dan berharap dengan kehadiran kami dalam hal ini Kejati Lampung dapat memberikan pemahaman kepada warga LDII untuk mengenal hukum lebih dalam serta memahami empat pilar negara Indonesia," kata dia lagi.
Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, M Aditya mengatakan, penyuluhan hukum dari kejaksaan sangat diharapkan agar dapat memahami dan tertib hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sehingga kami bisa menjadi bangsa yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dalam bingkai NKRI," katanya.
"Sebagai bentuk nyata kontribusi untuk bangsa dan negara, LDII memiliki beberapa program diantaranya mendirikan pondok pesantren mahasiswa sehingga dapat membangun karakter bangsa yang profesional dan religius, mengadakan green dakwah yang menyejukkan tidak bersifat provokasi yang menyebabkan perpecahan, dan mewujudkan ekonomi syariah dengan mendirikan BMT dan program lainnya," katanya lagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus LDII Provinsi Lampung beserta jajaran LDII baik tingkat DPP, DPW dan DPD, mulai dari unsur pengurus, mahasiswa serta perwakilan santri dari pondok pesantren di bawah naungan LDII.