Pemprov Lampung jaga ketersediaan pasokan MinyaKita

id Pasokan MinyaKita lampung, minyak goreng lampung, Pemprov Lampung

Pemprov Lampung jaga ketersediaan pasokan MinyaKita

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kemarin sudah dikomunikasikan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan pengemasan MinyaKita di setiap daerah, ucapnya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng salah satunya MinyaKita di daerahnya.

"Berkurangnya stok MinyaKita di pasaran tidak hanya terjadi di Lampung tapi secara nasional, sehingga daerah akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait hal ini," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Rabu.

Ia akan berupaya menyediakan pasokan minyak goreng, salah satunya MinyaKita untuk memenuhi konsumsi masyarakat di daerahnya.

"Akan diupayakan untuk pemenuhan pasokan di pasaran, sebab Kementerian Perdagangan juga mengatakan bahwa pemerintah dan produsen telah sepakat meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan selama tiga bulan ini," katanya.

Ia mengharapkan pada pertengahan bulan MinyaKita bisa dikemas dan didistribusikan lagi ke masyarakat, setelah ada kebijakan DMO dan penambahan suplai minyak goreng.

"Kemarin sudah dikomunikasikan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan pengemasan MinyaKita di setiap daerah, jangan sampai daerah yang pengemasannya sedikit sehingga distribusinya terhambat," ucapnya.

Ia melanjutkan di Lampung tercatat hanya memiliki satu perusahaan pengemasan dan satu perusahaan produsen yang mengemas MinyaKita.

"Sekarang mereka belum mengemas lagi mudah-mudahan bulan ini bisa dikemas dan bisa didistribusikan, akan terus dibantu untuk koordinasi agar konsumsi tidak terkendala," tambahnya.

Menurut dia, berkurangnya pasokan MinyaKita terjadi akibat sejumlah hal, salah satunya akibat adanya penerapan kebijakan bahan bakar nabati biodiesel B35 sebagai alternatif penggunaan bahan bakar fosil.

"Penerapan B35 ini bisa jadi salah satu dampaknya juga, karena pilihan bisnis bila dilihat dari margin jauh lebih tinggi dari pada untuk minyak goreng maka akan lebih memilih yang nilai profitnya tinggi," kata dia lagi.

Ia mengatakan meski ada permasalahan tersebut pemerintah daerah akan berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta perusahaan produsen CPO agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

"Di sini ada empat perusahaan produsen dan eksportir. Mereka harus penuhi porsi DMO satu banding enam kalau tidak mereka tidak dapat persetujuan ekspor. Jadi kami akan terus mencoba berkomunikasi agar konsumsi minyak goreng bagi masyarakat tidak terganggu," kata dia.