Polda Lampung sebut dua personel di PT AKG Bahuga diperiksa oleh Bidpropam

id Lampung.,Polda Lampung,Waykanan,PT AKG Bahuga,Kerusuhan

Polda Lampung sebut dua personel di PT AKG Bahuga diperiksa oleh Bidpropam

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Rabu (1/2/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Lampung.

Upaya gerak cepat kami untuk melakukan pemeriksaan dua personel pengamanan Polda Lampung....
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisan Daerah (Polda) Lampung menyatakan dua personelnya yang bertugas berdasarkan surat perintah dinas pengamanan di PT Adi Karya Gemilang (AKG) di Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung telah diperiksa oleh Bidang Propam (Bidpropam).

"Ini merupakan upaya gerak cepat kami untuk melakukan pemeriksaan dua personel pengamanan Polda Lampung yang melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku berinisial A yang meninggal dunia, karena diduga melakukan pencurian tandan buah sawit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan setelah kejadian perusakan dan pembakaran oleh massa di Areal PT AKG Bahuga itu, pada Senin (30/1), Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal.

"Dua Personel Dit Samapta Polda Lampung bertugas berdasarkan surat perintah dinas pengamanan di PT AKG Bahuga. Saat ini kedua personel tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dalam rangka penyelidikan, atas pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, dimana mereka telah menggunakan upaya tindakan kepolisian," ujarnya lagi.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap kedua personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, sebagai proses untuk mempertanggungjawabkan upaya tindakan kepolisian kepada korban berinisial A, yang mengakibatkan meninggal dunia, dan juga untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya terjadi, di tempat kejadian perkara (TKP).

Pandra menjelaskan awal kejadian upaya kepolisian tersebut bermula pada Minggu (29/1), sekitar pukul 23.00 WIB, personel pengamanan Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit PT AKG Bahuga Blok 11.

Kemudian, di tengah kegelapan petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan roda empat pick up bak terbuka, dan berusaha menghentikan pelaku dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti. 

Namun, kata dia lagi, diduga pelaku A, bukannya berhenti, malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pengamanan PT AKG Bahuga yang mengadangnya.

"Karena posisi terdesak, petugas tidak dapat menghindar, sehingga personel tersebut secara refleks, gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, dan melakukan upaya tindakan kepolisian dengan melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku yang berinisial A," kata dia pula.

Setelah kejadian itu, Pandra mengatakan personel pengamanan Dit Samapta Polda Lampung sempat juga membawa diduga pelaku A ke Puskesmas Mesir Ilir, namun tidak dapat tertolong. 

Pandra juga menyebutkan dari hasil SKCK/catatan kepolisian pelaku berinisial A, pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/SEK BUAY BAHUGA, tanggal 12 April 2019, melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga, dan dilaporkan oleh pegawai atas nama PS, dan terhadap pelaku berinisial A divonis oleh hakim dan mendapatkan  sanksi hukuman selama satu tahun sepuluh bulan penjara.

"Kami berharap dengan adanya kejadian atas peristiwa tersebut, kepada seluruh pihak, agar dapat memahami situasi yang sebenarnya terjadi, serta dapat menahan diri, kemudian bisa menjelaskan kepada semua pihak, dan tidak menyebarkan berita hoaks," kata dia lagi.

Ia pun meminta bantuan serta kerja sama dari para tokoh Informal seperti tokoh agama, adat,  pemuda dan masyarakat, beserta seluruh komponen pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Sehingga akan terciptanya situasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di Kabupaten Waykanan," kata dia pula.
Baca juga: Polda Lampung: Situasi di PT AKG Bahuga kondusif pasca pembakaran fasilitas perusahaan