Polda Lampung: Situasi di PT AKG Bahuga kondusif pasca pembakaran fasilitas perusahaan

id Lampung,Polda,Polda Lampung

Polda Lampung: Situasi di PT AKG Bahuga kondusif pasca pembakaran fasilitas perusahaan

Sejumlah personel kepolisian berjaga di lokasi pembakaran di PT AKG Bahuga. Senin, (30/1/2023). (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan bahwa situasi di PT AKG Bahuga Kabupaten Waykanan sudah kondusif pasca terjadi aksi pembakaran oleh sekelompok massa.

"Situasi sudah berjalan kondusif dan setelah tidak kurang 300 orang terlibat dalam aksi pembakaran di PT AKG Bahuga," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Senin.

Pandra mengatakan, saat kejadian tersebut, sekelompok orang mendatangi PT. AKG Bahuga, dan bertindak anarkis melampiaskan kemarahan, dengan cara merusak, dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan.

"Termasuk pupuk, solar, dan peralatan milik perusahaan semuanya habis terbakar. Selain itu membakar kendaraan milik perusahaan berupa lima unit traktor, empat unit motor, dan satu unit mobil truk juga ikut dibakar massa," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa, dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri pada pukul 03.30 WIB.

"Saat ini  Polda Lampung bersama Polres Waykanan sedang menyelidiki kasus tersebut. Petugas Kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," ujarnya.

Menurut Pandra, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecewaan warga  Kampung  Bumi Agung, Kampung Giri Harjo dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Dit Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG Bahuga terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang di duga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut. 

Dia juga mengungkapkan bahwa kejadian awal bermula pada Minggu (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB, menjelang dini hari personil PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit blok 11. Kemudian personel melihat diduga pelaku mencuri buah sawit dan petugas berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan tembakan peringatan ke atas untuk diindahkan dan berhenti. 

"Bukannya berhenti namun diduga pelaku, malah nekad melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas Kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarai ke salah satu personel Pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, personel tersebut, secara refleks gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah mobil dan diduga mengenai korban yang  berinisial A.

"Akibat luka tembak tersebut  korban kemudian dibawa ke puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia,"  kata dia.

Pandra mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personel dan pasukan di bidang  fungsi Pre-emtif, Preventif dan Refresif, untuk membantu  Polres Waykanan, serta  menyiagakan Pasukan Korps  Brimob sebagai upaya menjaga kondusivitas Harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Waykanan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, agar dapat menahan diri tidak berspekulasi, serta menyebarkan berita hoaks," kata dia.

Dia berharap kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat, beserta seluruh komponen pemangku kepentingan yang ada di Wilayah Kabupaten Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar terciptanya situasi harkamtibmas yang kondusif. 

Kemudian, lanjut dia, terhadap para pelaku pembakaran, agar kooperatif kepada pihak Kepolisian dan  siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai azas hukum Persamaan Hak dimuka Hukum. 

"Kepolisian Daerah Lampung akan tegas dalam menegakkan hukum. Kemudian terkait oknum personel Ditsamapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan, terhadap korban A, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung," kata dia.