15 komandan Koramil di Lampung Timur menjadi bapak asuh anak stunting

id 15 komandan koramil Lampung Timur, bapak asuh anak stunting,Dandim 0429 Lampung Timur

15 komandan Koramil di Lampung Timur menjadi bapak asuh anak stunting

Komandan Kodim (Dandim) 0429 Lampung Timur Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH mengukuhkan 15 Komandan Rayon Militer (Danramil) sebagai bapak asuh anak penyandang stunting, berlokasi di Aula Gatot Soebroto,  Makodim 0429 Lampung Timur, Kota Sukadana, pada Senin (24/10/2022). Foto Antara/HO-Kodim 0429/Lampung Timur.

Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - Komandan Kodim (Dandim) 0429 Lampung Timur Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH mengukuhkan 15 Komandan Rayon Militer (Danramil) sebagai bapak asuh anak penyandang stunting, berlokasi di Aula Gatot Soebroto,  Makodim 0429 Lampung Timur, Kota Sukadana, pada Senin (24/10/2022).


Rilis diterima dari Humas Kodim, di Lampung Timur, Dandim mengemukakan Lampung Timur telah ditetapkan sebagai  lokasi fokus (lokus) intervensi stunting dengan surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 242/08-SK/2021 tanggal 15 Juni 2021. Terdapat 25 Desa di 11 kecamatan, sebagai lokus Intervensi stunting yang perlu mendapatkan penanganan khusus untuk percepatan penurunan.

"Dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan program yang terencana dan berkesinambungan untuk percepatan penurunan stunting, salah satu program tersebut adalah dengan menjadi bapak asuh anak stunting (BAAS) dengan gerakan satu Danramil satu OPD/UPTD/Komponen bangsa lainnya untuk satu anak Stunting. Dengan demikian target angka stunting yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk tahun 2024 adalah 14  persen  bisa tercapai," ujarnya.

Menurut Letkol Indra Puji, selain program BAAS, guna mencapai target 14 persen di tahun 2024, capaian  itu  bisa diraih melalui pelaksanaan 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting, diantaranya : peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementrian lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemerintah desa, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

Peningkatan konvergensi Intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemerintah desa, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, Informasi, riset, dan inovasi.

"Saya  mengajak kepada seluruh stakeholder yang ada di Lampung Timur ini untuk melaksanakan kegiatan rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024 dengan selalu berkoordinasi, meningkatkan kerjasama dan kemitraan sehingga kegiatan yang kita laksanakan mencapai hasil maksimal sesuai dengan harapan kita bersama", katanya.