Uang negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp26,16 triliun selama semester I 2022

id KPK,DIDIK AGUNG WIDJANARKO,KEUANGAN NEGARA,KOORDINASI DAN SUPERVISI

Uang negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp26,16 triliun selama semester I 2022

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Semester I 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26,16 triliun selama semester I tahun 2022

"KPK melakukan langkah-langkah pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya untuk upaya-upaya penyelamatan aset negara atau aset daerah. Yang untuk semester ini, kami sudah mencapai penyelamatan sebanyak Rp26,16 triliun," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Semester I 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.