Serang (ANTARA) -
"Pelaku perampokan itu berinisial IB (29) warga Bekasi," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Rabu.
"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Menurut dia, petugas hanya butuh waktu empat hari, pelaku warga Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya, Selasa (9/8).
Ia mengatakan keberhasilan untuk mengungkapkan perampokan toko ponsel itu setelah tim Resmob melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim langsung melakukan pencarian setelah mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok.