Kadispenad sebut video Serda Ucok adalah kebohongan dan adu domba TNI-Polri

id TNI AD, Kadispenad, Tatang Subarna, Serda Ucok, Brigadir J, adu domba TNI-Polri

Kadispenad sebut video Serda Ucok adalah kebohongan dan adu domba TNI-Polri

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj)

Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang diadili karena membunuh empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, pada tahun 2013
Jakarta (ANTARA) -
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan video pernyataan dari seseorang yang mengaku sebagai Serda Ucok adalah hoaks dan berupaya mengadu domba TNI dan Polri.

"Video pernyataan Serda Ucok, yang mengaku siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J, di akun tiktok @mursyid.adam adalah video berisi kebohongan serta upaya adu domba antara TNI dan Polri," kata Tatang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Saat ini, lanjutnya, TNI AD telah bekerja sama dengan Polri dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri serta meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut.

Tatang berharap masyarakat tidak terprovokasi atas video bohong yang beredar di media sosial soal pernyataan "Serda Ucok" itu.

Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang diadili karena membunuh empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, pada tahun 2013.

Dalam video yang beredar, terdengar narasi suara dari pria yang mengaku sebagai Serda Ucok dan menyatakan siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J.