Sumatera Selatan (ANTARA) - Polisi menemukan kapal motor berisi 60 boks stereofoam yang ternyata setelah diperiksa isinya menyimpan benih lobster terbungkus kantung plastik dibalut koran bertuliskan huruf korea..
Dari hasil perhitungan petugas total ada sebanyak 273.870 ekor benih lobster yang tersimpan dalam boks tersebut yakni teidiri dari 265.400 ekor lobster jenis pasir dan 8.470 ekor lobster jenis mutiara.
“Beruntung bisa kami gagalkan upaya ini sebab total kerugian ditaksir senilai Rp27,810 miliar, bila penyelundupan lobster itu berhasil dilakukan pelakunya,” kata Wakil Direktur Direktorat Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan AKBP Zahrul Bawadi di Palembang, Selasa,
Namun naasnya, ia mengaku, petugas tidak berhasil menangkap pelaku sebab saat ditemukan kapal motor tersebut sudah dalam kondisi tidak ada yang menguasai melainkan ditinggalkan begitu saja di perairan sungai.
Aparat Direktorat Perairan dan Udara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster di Perairan Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Operasi penyergapan kapal motor tersebut dilakukan personel Polairud Polda Sumatera Selatan bersama petugas Korpolairud Baharkam Polri pada Senin (25/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumsel gagalkan penyelundupan benih lobster di Banyuasin