Baturaja (ANTARA) - Tim Resmob Singa Ogan Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap dua orang jurnalis yaitu M Yusuf dan Desrizal yang terjadi beberapa pekan lalu di wilayah setempat.
"Ada sebanyak tiga orang tersangka yang kami tangkap," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin, mewakili Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, di Baturaja, Kamis.
Adapun tiga tersangka yang ditangkap yaitu JU (38), AN (31), dan HE (23) yang ketiganya merupakan warga Baturaja, Kabupaten OKU.
Ketiga tersangka ditangkap saat sedang berada di salah satu tempat keramaian di Kota Baturaja pada Rabu (20/7) malam.
Dua orang korban mengalami peristiwa pengeroyokan dan penusukan oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam hingga salah satunya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
"Korban bernama Desrizal sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebanyak tiga lubang, dan luka robek di bagian kepala belakang. Sementara, M Yusuf hanya mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri," ujar Kasi Humas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres OKU Sumsel menangkap pelaku pengeroyokan jurnalis