Bandarlampung komitmen ciptakan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak
Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen menciptakan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di kota setempat dengan membentuk satuan tugas yang berfungsi memberikan pendampingan dan menjadi fasilitator.
"Mudah-mudahan dengan adanya satuan tugas ini dapat membantu permasalahan anak dan perempuan di kota ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa guna memperkuat kemampuan satgas ramah perempuan dan anak yang akan dibentuk tersebut pemkot sedang memberikan pelatihan fasilitator dan advokasi kepada mereka.
"Diharapkan nanti mereka yang sudah diberikan pelatihan fasilitator dan advokasi ini dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan memantau keadaan perempuan dan anak di kota ini serta memberikan pendampingan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung pantau kehadiran PNS terkait SE Kemenpan RB
Ia pun mengatakan telah menganggarkan dana untuk pendampingan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan menimpa perempuan dan anak di kota ini sebesar Rp2 miliar. Dengan begitu setidaknya pemkot dapat memberikan solusi terbaik bagi permasalahan perempuan dan anak di kota ini.
"Kami harapkan ke depan tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan dan anak di bawah umur. Maka nanti satgas harus proaktif turun langsung bila ada permasalahan di lapangan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan bahwa baru 20 orang yang mengikuti pelatihan fasilitator dan advokasi kelurahan ramah anak dan peduli anak.
"Mereka yang telah dilatih ini nantinya diharapkan dapat mencari lagi 10 relawan sahabat perempuan dan anak di masing-masing kelurahan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut vaksin PMK tidak untuk lapak hewan kurban
Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen menciptakan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di kota setempat dengan membentuk satuan tugas yang berfungsi memberikan pendampingan dan menjadi fasilitator.
"Mudah-mudahan dengan adanya satuan tugas ini dapat membantu permasalahan anak dan perempuan di kota ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa guna memperkuat kemampuan satgas ramah perempuan dan anak yang akan dibentuk tersebut pemkot sedang memberikan pelatihan fasilitator dan advokasi kepada mereka.
"Diharapkan nanti mereka yang sudah diberikan pelatihan fasilitator dan advokasi ini dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan memantau keadaan perempuan dan anak di kota ini serta memberikan pendampingan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung pantau kehadiran PNS terkait SE Kemenpan RB
Ia pun mengatakan telah menganggarkan dana untuk pendampingan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan menimpa perempuan dan anak di kota ini sebesar Rp2 miliar. Dengan begitu setidaknya pemkot dapat memberikan solusi terbaik bagi permasalahan perempuan dan anak di kota ini.
"Kami harapkan ke depan tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan dan anak di bawah umur. Maka nanti satgas harus proaktif turun langsung bila ada permasalahan di lapangan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan bahwa baru 20 orang yang mengikuti pelatihan fasilitator dan advokasi kelurahan ramah anak dan peduli anak.
"Mereka yang telah dilatih ini nantinya diharapkan dapat mencari lagi 10 relawan sahabat perempuan dan anak di masing-masing kelurahan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut vaksin PMK tidak untuk lapak hewan kurban