Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai wacana penggunaan ganja untuk medis harus menyikapinya dengan hati-hati sehingga perlu kajian yang komprehensif dengan melibatkan para pakar.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang libatkan segala unsur terkait, khususnya para medis dan psikolog," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kalau pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, menurut dia, itu bukan karena latah ikuti tren dunia, melainkan benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif.
Menurut dia, masukan tersebut terutama dari dunia medis, yaitu apakah tidak ada obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu apabila tidak ada kemungkinan opsi medis masuk akal.
"Namun, apabila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja, kenapa harus memaksakan dengan ganja?" ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Wacana ganja untuk medis harus disikapi hati-hati
Berita Terkait
Menpora: "Surfing" bisa angkat potensi ekonomi Pesibar, Lampung
Kamis, 16 Mei 2024 21:41 Wib
Unila berperan bangun Ketahanan Nasional pada SSDN PPRA LXVI 2024 Lemhannas RI
Kamis, 16 Mei 2024 7:48 Wib
Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS, adakan kuliah umum Penegakan Hukum
Kamis, 16 Mei 2024 7:48 Wib
Bawaslu RI ingatkan ASN hati-hati manfaatkan medsos
Selasa, 14 Mei 2024 20:11 Wib
Ketua Bawaslu RI apresiasi Pemkot Bandarlampung fasilitasi kantor bawaslu
Selasa, 14 Mei 2024 19:08 Wib
Bawaslu sebut ASN harus netral baik petahana maju atau tidak pada pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 14:24 Wib
Bawaslu: Anggota legislatif terpilih harus mundur saat ditetapkan sebagai cakada
Selasa, 14 Mei 2024 14:21 Wib
BMKG: Waspada hujan sedang-lebat pada Selasa di sejumlah wilayah RI termasuk Lampung
Selasa, 14 Mei 2024 7:43 Wib