Sembilan warga Lampung Timur di Turki minta dipulangkan pemerintah

id Sembilan warga Lampung Timur di Turki minta dipulangkan pemerintah ke tanah air, lampung timur

Lampung Timur (ANTARA) - Sembilan  warga Kabupaten Lampung Timur yang berada di Turki meminta pemerintah memulangkan mereka ke tanah air.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budi Yul Hartono dihubungi di Lampung Timur, Selasa, menyebutkan informasi itu dia terima dari  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

"Ada 11 warga Lampung di Turki, sembilan di antaranya warga Lampung Timur," ujar Budi Yul Hartono.

Budi Yul mengungkapkan, ke-11 warga dari Provinsi Lampung itu berharap bisa secepatnya pulang ke Indonesia.

"Mereka ingin pulang," ujarnya.

Menurut Budi Yul, dinasnya berupaya berkoordinasi dengan BP2MI agar mereka semua segera dapat dipulangkan ke tanah air.

"Kami tengah mengupayakan meningkatkan komunikasi ke BP2MI dengan maksud BP2MI fokus koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Turki, supaya mereka bisa cepat dipulangkan," ujarnya.

Dia menjelaskan, warga dari Lampung itu bisa berada di Turki untuk keperluan bekerja di Polandia.

Melalui sponsor yang membawa, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia.

Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi, sehingga mereka tetap berada di Turki.

"Karena persyaratan tidak terpenuhi dari negara Polandia, sehingga mereka tetap di Turki selama berbulan-bulan," ujarnya lagi.