Jakarta (ANTARA) - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan mundurnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy dapat menghentikan serangan Rusia.
“Serangan Rusia atas Ukraina akan berhenti saat Rusia berhasil menurunkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Tujuan awal Rusia menyerang Ukraina adalah dalam melaksanakan pakta pertahanan dengan dua republik yang berpisah dari Ukraina setelah dua republik diakui oleh Rusia pada tanggal 22 Pebruari lalu,” kata Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Namun saat ini, lanjut dia, Rusia telah menyerang Ibu Kota Ukraina, Kiev dengan tujuan utama Presiden Zalenskiy akan menyerahkan diri atau ditangkap.
Ia mengatakan modus ini mirip dengan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dalam upaya menurunkan Saddam Hussein sebagai Presiden Irak.
Presiden adalah wujud nyata dari sebuah negara. Presiden pun menjadi pejabat tertinggi pembuat kebijakan di suatu negara, kata Hikmahanto.
Bagi Rusia, lanjut dia, Presiden Zelenskiy dianggap sangat tidak berpihak pada Rusia dan justru sangat berpihak pada negara-negara Eropa Barat dan AS.
Serangan Rusia juga dapat dihentikan oleh Presiden Putin melalui negosiasi yang saat ini sedang diupayakan. Besar kemungkinan tuntutan dari Rusia dalam negosiasi tersebut adalah mundurnya Presiden Zelenskiy dan digantikan dengan figur yang dapat terima oleh Rusia, kata dia.
Namun, kata Hikmahanto, perang dapat terus berlanjut dan bereskalasi besar bila NATO mengambil keputusan untuk melibatkan diri dan membantu Ukraina dalam menyerang balik Rusia.
Bila ini terjadi maka PD III dapat dipastikan berada di ambang pintu mengingat Putin dalam pernyataannya tidak sungkan-sungkan untuk menggunakan senjata nuklir yang dimiliki, kata dia.
Situasi itu, lanjut dia, yang besar kemungkinan menjadi pertimbangan bagi NATO untuk tidak membantu Presiden Zelenskiy menghadapi serangan Rusia.