Komisi III: Penangkapan terduga teroris tidak bangun stigma negatif MUI

id DPR RI,MUI,Komisi III DPR

Komisi III: Penangkapan terduga teroris tidak bangun stigma negatif MUI

Konferensi pers polisi, di Jakarta, Rabu, tentang penangkapan tersangka teroris pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Laily Rahmawaty

Penangkapan terhadap para pelaku dan jaringan terorisme wajib diarahkan untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri, karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri seperti aksi teroris KKB di

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menilai langkah Densus 88 Anti-teror Polri yang menangkap tiga terduga teroris, yang salah satunya tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan dari upaya membangun stigma buruk suatu institusi.

"Penangkapan terhadap tiga terduga yang dikenali sebagai da'i, dan satunya lagi tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, bukan dari upaya membangun stigma buruk terhadap peran da'i dan institusi MUI," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Ia menilai kejadian itu hal biasa yang tidak bisa diduga terjadi dan dapat menyangkut siapa saja serta dari institusi mana saja.

Pangeran menilai, penangkapan Densus 88 merupakan aksi biasa dalam upaya mencegah terjadinya aksi terorisme karena pelaku yang ditangkap telah dibidik Densus 88 melalui rentang waktu lama dan dengan bukti-bukti kuat.

Baca juga: Polri: Tidak ada tindakan Densus 88 lakukan kriminalisasi

"Penangkapan terhadap para pelaku dan jaringan terorisme wajib diarahkan untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri, karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri seperti aksi teroris KKB di Papua," ujarnya.

Ia mengatakan, semua pihak wajib menghindari dan mencegah terhadap upaya "membakar" institusi MUI hanya karena ulah oknum yang ditangkap itu menjadi pengurus di dalamnya.

Hal itu, menurut dia, karena bagaimanapun eksistensi MUI bagian tidak terpisahkan dari peran umat Islam untuk penguatan rumah kebangsaan NKRI sehingga wajib jaga bersama atas peran terhormat institusi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO, yang semuanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.