146 bus dukung kelancaran arus lalu lintas ajang balap WSBK di Mandalika

id bus angkutan mandalika,dinas perhubungan,pengatur lalu lintas,lalu lintas wsbk,angkutan mandalika,angkutan gratis,penont

146 bus dukung kelancaran arus lalu lintas ajang balap WSBK di Mandalika

Petugas kepolisian menghentikan bus angkutan penonton dalam simulasi pengamanan kontingensi IATC dan WSBK di Eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Rabu (10/11/2021). ANTARA/Dhimas B.P

Aktivitasnya pergi pulang dan gratis untuk penonton yang punya tiket, ujarnya

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 146 bus angkutan dinas perhubungan akan mendukung kelancaran arus lalu lintas dalam ajang balap motor "Idemitsu Asia Talent Cup" (IATC) dan "World Superbike" (WSBK) 2021 di Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat.

"Dari Perhubungan menyiapkan 146 bus angkutan. 48 bus ukuran medium, 98 lainnya ragam ukuran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo di Mataram, Kamis.

Bus angkutan tipe medium akan dimanfaatkan untuk rute areal parkir menuju sirkuit. Sedangkan 98 bus beragam tipe ditempatkan di lima pintu masuk Lombok, yakni di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Gili Mas, Pelabuhan Kayangan, dan Pelabuhan Bangsal.

Baca juga: Pesawat Boeing 777F pengangkut logistik WSBK 2021 tiba di Bandara Lombok

"Aktivitasnya pergi pulang dan gratis untuk penonton yang punya tiket," ujarnya.

Bahkan untuk menunjang kenyamanan, para penumpang bus dari kalangan penonton sudah mendapat asuransi dari Jasa Raharja.

"Semua ditanggung. Termasuk asuransinya jika ada terjadi peristiwa kecelakaan," ucap dia.

Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Perhubungan NTB Mohammad Faozal mengatakan bus angkutan yang terlibat ditandai dengan tempelan stiker pada kaca depan dan menjadi pertanda bahwa bus angkutan tersebut telah lolos uji emisi kendaraan.

"Untuk kenyamanan para penumpang, sopir juga dipastikan sehat dan dilarang menggunakan gawai (handphone). Dalam bus juga ada larangan merokok," ujarnya.