Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyarankan agar realisasi vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak 6-11 tahun tidak perlu menunggu tahun depan.
Charles Honoris di Jakarta, Selasa, menyebutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun.
"Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin COVID-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak," kata dia.
Menurut Charles setelah rekomendasi dari
Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. "Tidak perlu menunggu tahun depan," ucap dia.
Baca juga: BPOM terbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun, kata dia, justru harus disegerakan pada 2021 ini mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun.
"Jika dalam waktu kurang dari dua bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi," ujarnya.
Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun diharapkan akan berjalan lancar dengan tersedianya stok dan distribusi yang lancar, serta infrastruktur yang baik.
"Dengan adanya vaksin untuk anak 6-11 tahun, maka anak-anak di rentang usia sekolah seluruhnya sudah tercakup oleh vaksinasi. Kita berharap kondisi ini bisa semakin cepat menormalisasi dunia pendidikan, yang selama hampir dua tahun ini sangat terkendala oleh pandemi COVID-19," tuturnya.