Kompolnas: Praktek militeristik tak layak diterapkan di Polri

id Kapolres nunukan aniaya, anggota polres nunukan, viral video, polda kaltara, kompolnas

Kompolnas: Praktek militeristik tak layak diterapkan di Polri

Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan di Jayapura, Papua, Rabu (29/11). (Foto: Antara Papua/Evarukdijati)

Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pascareformasi, ujar Poengky

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi ditubuh Polri.

"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pascareformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.

Poengky sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya. Ia menduga, kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.

"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar Poengky.

Baca juga: Diduga pukul anggotanya, Kapolres Nunukan dinonaktifkan

Poengky juga mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video tersebar di media sosial berdurasi 43 detik, memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.

Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.

"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.

Peristiwa itu terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.

Perkembangan informasi saat ini, setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kapolda Kaltara membatalkan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, terkait mutasi terhadap empat anggota, salah satunya Brigadir SL yang menjadi korban penganiayaan.