Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta agar kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah ditutup jika ditemukan kasus positif baru.
"Jika ada kasus positif maka segera lakukan penutupan sekolah untuk segera dilakukan desinfeksi, pelacakan, dan pemeriksaan kontak erat," ujar Wiki dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per tanggal 23 September, dari 47.033 sekolah yang disurvei hanya 2,77 persen sekolah yang menimbulkan kluster kasus selama pembelajaran tatap muka dilakukan.
"Saya meminta kepada satuan pendidikan agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara hati-hati dan selalu mengutamakan kesehatan dan peserta didik dari penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: Satgas: Positif tertinggi Jateng dan sembuh tertinggi di Jatim, meninggal 160 orang
Ia menambahkan, berbagai kasus positif COVID-19 yang terjadi pada peserta didik di berbagai daerah harus dijadikan pelajaran penting bagi daerah lain, sehingga kasus serupa tidak terulang dan PTM dapat dijalankan dengan aman.
Selain itu, lanjut dia, perhatikan juga peluang penularan di luar rumah, perjalanan dan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
"Pastikan siswa dan tenaga pengajar secara disiplin mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Ia mengingatkan, sekecil apapun angka kasus yang ada jika tidak ditindaklanjuti, baik dengan tracing maupun treatment yang tepat maka akan memperluas penularan.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung: 38.000 siswa-siswi SMP telah divaksinasi
Dalam kesempatan itu, Wiku juga menyampaikan, saat ini dashboard perkembangan kasus di lingkungan sekolah per wilayah dapat diakses di sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.
"Dengan fitur ini pemerintah daerah dan masyarakat dapat ikut memonitor angka kasus dan kejadian kluster secara aktual," ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kegiatan belajar mengajar tatap muka, baik pemerintah daerah setempat, tenaga pengajar, orang tua murid, serta peserta didik yang telah bekerja sama sebaik mungkin menjalankan pedoman pelaksanaan PTM sehingga tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan.