Pemprov Lampung cegah varian Mu dengan disiplin prokes

id Varian COVID-19 Mu, Corona lampung, taat prokes

Pemprov Lampung cegah varian Mu dengan disiplin prokes

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberi keterangan. Bandarlampung. (Rabu 8/9/2021), ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Pengiriman sampel secara rutin ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah masuknya COVID-19 varian baru ini, ujarnya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya COVID-19 varian Mu.

"Untuk mencegah masuknya COVID-19 varian Mu di wilayah Lampung upaya pertama yang harus dilakukan yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan cermat tersebut menjadi upaya termudah dan pertama yang harus dilakukan untuk mencegah masuknya COVID-19 varian Mu atau B.1.621.

Baca juga: Rata-rata kematian karena COVID-19 di Indonesia di bawah 1.000, Lampung paling drastis

"Ini cara yang paling mudah, sebab kalau semua masyarakat sudah taat, ini setidaknya persebaran dapat diantisipasi. Sedangkan untuk pelacakan terus dilakukan melalui Whole Genome Sequencing (WGS)," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data WGS dalam beberapa hari terakhir belum ditemukan COVID-19 varian Mu tersebut.

"Belum ada ya untuk mutasi varian Mu, yang ada beberapa mutasi gen biasa tidak terlalu banyak hanya satu dua orang, dan mereka pun sudah membaik saat ini," ucapnya.

Baca juga: Isolasi terapung di Lampung telah mulai rawat pasien asimtomatis

Ia menjelaskan melalui pengiriman sampel untuk WGS juga menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 varian Mu.

"Pengiriman sampel secara rutin ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah masuknya COVID-19 varian baru ini," ujarnya.

Diketahui pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui beberapa kebijakan, salah satunya pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin.