Bandarlampung (ANTARA) -
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, meminta warganya tetap ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota ini telah diturunkan oleh pemerintah pusat menjadi Level 3.
"Prokes tetap harus diterapkan meski sudah divaksinasi dan sekarang kota ini sudah Level 3," kata Wali Kota di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengucapkan terima kasih kepada warga dan semua elemen masyarakat yang telah bahu membahu dalam menghadapi pandemi COVID-19 di kota ini sehingga kasus infeksi pun menurun dalam beberapa minggu terakhir.
Baca juga: Penyekatan jalan dalam kota di Bandarlampung dibuka kembali
"Semoga dengan kita bersama-sama dalam melawan COVID-19, Bandarlampung dapat segera masuk ke zona aman dan dapat bersilahturahmi kembali," kata dia.
Ia mengingatkan masyarakat jangan sampai abai terhadap prokes sebab hingga kini pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Jangan sampai kita terlena yang sekarang sudah PPKM Level 3 bisa-bisa ke Level 4 lagi dan zona Bandarlampung merah kembali karena tidak taat prokes," kata dia.
Baca juga: IDI Bandarlampung sebut penyintas COVID-19 bisa divaksin sebelum 3 bulan
Eva mengatakan sudah pasti setelah Bandarlampung PKKM-nya turun menjadi Level 3 akan ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan bahkan pemkot segera merencankaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata dia.
"Kelonggaran itu sudah pasti ada tapi kita tetap akan merujuk Instruksi dari pemerintah pusat, kelonggaran seperti apa yang diberikan, sedangkan untuk PTM akan kita simulasikan dahulu sebelum menggelarnya secara serentak," kata dia.