Bandarlampung dan Puspa beri pelatihan manajemen kasus pada layanan anak

id PPPA,Bandarlampung,Forum Puspa,Kekerasan anak

Bandarlampung dan Puspa beri pelatihan manajemen kasus pada layanan anak

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berforo bersama dengan Kadis PPPA dan Ketua Forum Puspa saat menghadiri pelatihan manajemen kasus. Kamis, (1/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Mungkin masih banyak kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, namun karena banyak dari masyarakat tidak ingin melaporkannya maka tak terekspos, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung bersama Forum Puspa memberikan pelatihan manajemen kasus kepada petugas lembaga layanan anak dan perempuan di kota ini guna meningkatkan kapasitas mereka dalam melayani dan menangnai korban kekerasan.

"Diharapkan dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat menghilangkan traumanya," kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Aisyah, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, penting bagi petugas lembaga layanan anak dan perempuan memiki kualitas yang baik agar korban-korban kekerasan terutama anak-anak, tidak mengami trauma yang berkepanjangan.

"Yang perlu kita kondisikan agar anak-anak tidak trauma berkepanjangan karena masa depannya masih panjang," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung: Perlu upaya serius tangani persoalan anak dan perempuan

Ia mengungkapkan sejauh ini di tahun 2021 di Bandarlampung terdapat 10 kasus kekerasan anak dan perempuan, tujuh kasus di antaranya menimpa anak dan tiga lainnya perempuan.

"Mungkin masih banyak kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, namun karena banyak dari masyarakat tidak ingin melaporkannya maka tak terekspos," kata dia.

Ketua Forum Puspa Kota Bandarlampung, Sely Fitriani mengatakan pelatihan manajemen kasus ini merupakan salah satu program kerja Dinas PPPA bekerja sama dengan Forum Puspa Bandarlampung.

Baca juga: Puspa "Women Day" ajang kampanye hapus diskriminasi terhadap perempuan

"Jadi memang pelatihan ini guna meningkatkan kapasitas petugas lembaga layanan supaya pelayanan yang diberikan untuk anak dan perempuan korban kekerasan lebih berkualitas," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini, lembaga-lembaga yang bergerak di bidang anak dan perempuan dapat melakukan pendampingan kepada korban kekerasan dengan lebih maksimal.

"Tentunya kita dari Pemkot juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada masyarakat. Mudah-mudahan pelayanan lembaga-lembaga yang ikut pendampingan ini lebih berkualitas lagi," kata dia.