Bupati: Masyarakat Lampung Tengah bisa urus administrasi kependudukan via ponsel

id Slamdung

Bupati: Masyarakat Lampung Tengah bisa urus administrasi kependudukan via ponsel

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad saat melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil setempat usai melaunching aplikasi Slamdung. (Antaralampung.com/Kominfo Lamteng)

Kini pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan melalui ponsel pintar hanya dari rumah dengan mengunduh aplikasi Slamdung ini, ujarnya. 
Lampung Tengah (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad meluncurkan aplikasi berbasis daring sistem layanan administrasi kependudukan daring (Slamdung) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Lampung Tengah.

"Masyarakat kini bisa mengurus administrasi kependudukan cukup melalui gawai atau telepon genggam (ponsel)," kata Bupati saat acara peluncuran di Lampung Tengah, Kamis.Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam arahanya menuturkan, masyarakat Lampung Tengah yang jaraknya jauh kini sudah bisa mengurus administrasi kependudukan melalui aplikasi Slamdung ini. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil yang selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan hal ini perlu lebih ditingkatkan.

Baca juga: Kukuhkan Dekranasda, Musa ingin sektor kerajinan Lampung Tengah semakin berkembang

"Kita adalah pelayan masyarakat maka sudah wajib bagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan inovatif sehingga masyarakat semakin dimudahkan," katanya. 

Bupati juga mengingatkan kembali agar tidak ada lagi praktek pungutan liar (pungli) untuk pengurusan administrasi kependudukan. Pihaknya, tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika ada praktek pungli. 

"Ingat kita adalah pelayan masyarakat maka kita harus melayani masyarakat, terutama administrasi kependudukan, pelayanannya harus baik dan cepat dan tidak ada lagi pungli," tegasnya. 

Baca juga: Direktur RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah diserahterimakan

Kepala Disdukcapil Lampung Tengah, Genta Surimuda mengatakan, aplikasi Slamdung ini bisa digunakan masyarakat untuk pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identias Anak (KIA), surat kematian dan lainnya.

"Aplikasi ini merupakan inovasi kami untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi Slamdung ini sudah bisa diunduh di Playstore dan tengah dikembangkan agar bisa masuk di Appstore," kata Genta. 

Baca juga: Pemkab Lampung Tengah luncurkan aplikasi pembayaran pajak online

Ke depan, lanjut dia, aplikasi Slamdung ini akan terus dikembangkan sehingga semakin mudah dan semakin cepat bagi warga yang akan mengurus administrasi kependudukan.

"Kini pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan melalui ponsel pintar hanya dari rumah dengan mengunduh aplikasi Slamdung ini," ujarnya.