Penjabat Bupati Pesisir Barat ingatkan masyarakat terapkan prokes saat Shalat Tarawih

id lampung, pesisir barat,prokes pesisir barat

Penjabat Bupati Pesisir Barat ingatkan masyarakat terapkan prokes saat Shalat Tarawih

Penjabat Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo (Antaralampung/HO/Dok Pemkab Pesisir Barat)

....di masjid dengan menerapkan prokes yang ketat

Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin melaksanakan Shalat Tarawih untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar terhindari dari COVID-19.

“Ramadhan tahun ini, sama seperti tahun lalu, bila tahun lalu kebanyakan orang melakukan Shalat Tarawih di rumah, saat ini dapat dilakukan di masjid dengan menerapkan prokes yang ketat,” kata Bambang, di Pesisir Barat, Rabu.

Menurutnya, pada Ramadan tahun ini mengajak masyarakat untuk mengucapkan syukur. Karena, jika dibandingkan tahun lalu dimana seluruh masyarakat tidak diperbolehkan melakukan shalat berjamaah dan buka puasa di masjid dikarenakan pandemi COVID-19, tetapi tahun ini diperbolehkan dengan prokes yang ketat.

Bambang menjelaskan, berdasarkan edaran Kementerian Agama, masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Pesisir Barat telah diperbolehkan melakukan Tarawih dengan catatan penerapan protokol kesehatan.

“Makanya saya sangat berharap masyarakat bisa patuh dengan aturan ini. Karena jika tahun lalu kita tidak bisa buka puasa dan Tarawih secara bersama-sama, tetapi tahun ini kita diberikan kesempatan asal kita bisa disiplin dengan aturan tersebut, seperti menjaga jarak saf dan menggunakan masker,”  katanya pula.
Baca juga: Pj Bupati Pesisir Barat imbau ASN terapkan prokes antisipasi COVID-19
Baca juga: Pesisir Barat gelar operasi yustisi di tempat umum