Pemkab Pesisir Barat melakukan kordinasi dengan tim Satgas COVID-19 setempat untuk melakukan operasi yustisi di tempat-tempat umum di kabupaten itu.
“Saya terus melakukan kordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Pesisir Barat agar bisa melakukan operasi yustisi secara rutin di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan jalan umum,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Tedi Zadmiko.
Menurutnya, operasi yustisi ini sangat perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pesisir Barat.
Ia menyebutkan masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti saat berbelanja ke pasar atau ke warung, ini yang membuat angka COVID-19 semakin hari terus mengalami peningkatan.
Bila masyarakat menaati dan mematuhi protokol kesehatan, ini bisa menjadi benteng bagi diri sendiri dan pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
“Kita harus terus melakukan operasi yustisi, jangan sampai bosan petugasnya melakukan operasi tersebut. Kalau perlu kita membuat kapok masyarakat dengan terus memberikan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan di jalan raya," katanya.