Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko mengatakan untuk pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan yang berada di daerah terpencil, akan dilakukan di Puskesmas induk yang ada di kecamatan.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi kepada tenaga kesehatan yang ada di daerah terpencil, akan dilakukan di Puskesmas induk yang ada di kecamatan. Ini untuk mengantisipasinya kerusakan pada vaksin,” kata Tedi Zadmiko, di Pesisir Barat, Senin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas induk ini, karena tempat penyiapannya sudah lebih memadai, dan menghindari pecah atau kerusakan pada botol vaksin.
“Jadi setiap tenaga kesehatan yang terima vaksinasi harus ke Puskesmas induk, dan ini dilakukan secara bergantian kepada nakes yang ada,” katanya
Tedi mengharapkan, kepada seluruh nakes yang telah menerima vaksinasi, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari terpapar COVID-19.
“Walaupun sudah divaksinasi, kemungkinan terpapar masih akan terjadi. Untuk menghindari hal tersebut para nakes wajib menerapkan protokol kesehatan,”ungkapnya.