Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif unggul dengan mendapatkan suara terbanyak.
Dalam rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pesisir Barat, paslon nomor urut 3 meraih suara terbanyak dengan 41.234 suara. Sementara paslon nomor urut 1 mendapatkan 12.381 suara, dan paslon nomor urut 2 mendapatkan 35.353 suara.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2020 dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS, hingga ke tingkat kabupaten. Dalam rekapitulasi perolehan suara paslon 1 mendapatkan suara 12.381, sedangkan nomor 2 mendapatkan suara 35.353, dan nomor urut 3 mendapatkan suara 41.234," ujarnya.
Marlini menambahkan, dalam Pilkada Kabupaten Pesisir Barat 2020, jumlah suara sah sebanyak 88.968, dan suara tidak sah berjumlah 1.129 suara.