Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah bersama BRSAMPK Rumbai memberikan 17 paket bantuan kepada korban kejahatan seksual di daerah itu.
“LPA Kabupaten Lampung Tengah dipercaya oleh BRSAMPK Rumbai Pekan Baru Riau untuk menyalurkan bantuan kepada 17 korban korban kejahatan seksual,” kata Ketua LPA Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono, di Lampung Tengah, Kamis.
Menurutnya, balai rehabilitasi sosial anak memerlukan perlindungan khusus. Karenanya, BRSAMPK Rumbai Pekan Baru Riau memberikan paket bantuan untuk 17 korban kejahatan seksual di Kabupaten Lampung Tengah.
LPA Lampung Tengah sebagai mitra kerja, BRSAMPK Rumbai Pekan Baru adalah balai di bawah Kementerian Sosial yang membawahi wilayah Lampung, Riau, Sumatera Barat dan Kepri.
Kepala BRSAMPK Rumbai, Ahmad Subarkah mengatakan bantuan ini tidak seberapa, hanya sekedar meringankan beban kepada anak-anak korban kejahatan seksual Lampung Tengah.
“Yang pernah mengalami kekerasan seksual dan bantuan tersebut dipercayakan kepada LPA Lampung Tengah untuk menyalurkanya,” katanya.